Tegas!! Jalan Lingkar Dipasang CCTV, Truk Melebihi Tonase Jadi Sasaran Penindakan

|
<p>Kepala Dishub Kalteng, Yulindra Dedy (tengah) saat didampingi Plt Kepala Dishub Katim, Raihansyah (kanan) dan Kasat lantas Polres Kotim saat meninjau CCTV yang dipasang di Jalan Lingkar Selatan. </p>

Kepala Dishub Kalteng, Yulindra Dedy (tengah) saat didampingi Plt Kepala Dishub Katim, Raihansyah (kanan) dan Kasat lantas Polres Kotim saat meninjau CCTV yang dipasang di Jalan Lingkar Selatan. 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah semakin serius dalam mengatasi persoalan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) atau melebihi kapasitas. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memasang kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik jalan strategis.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, mengatakan bahwa pemasangan CCTV dilakukan oleh Dinas Kominfo Provinsi sebagai upaya mendukung pengawasan lalu lintas, khususnya terhadap pelanggaran ODOL.

“CCTV sudah dipasang di beberapa titik seperti Jalan Lingkar Selatan Sampit, ruas jalan Palangka Raya menuju Kurun, dan jalur Kuala Pembuang menuju Pangkalan Bun. Beberapa ruas jalan nasional lain juga turut diawasi,” ujar Yulindra kepada media, pada Selasa (17/6/2025) malam. 

Dengan teknologi tersebut, pengawasan disebut menjadi lebih efektif karena memungkinkan petugas untuk memantau langsung kendaraan, termasuk pelat nomor.

“Ini sangat membantu, terutama dalam mengidentifikasi kendaraan overdimensi. Saat ini kami sedang menyempurnakan database kendaraan-kendaraan tersebut, bekerja sama dengan Ditlantas Polda Kalteng, Satlantas Polres, dan Dishub kabupaten/kota,” jelasnya.

Yulindra menyebutkan, Juni 2025 menjadi momentum pemutakhiran database kendaraan ODOL secara nasional. Data ini akan menjadi dasar tindakan tegas yang berlaku di seluruh Indonesia.

“Langkah ini merupakan hasil sinergi antara Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah, termasuk Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Dishub Kalteng juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pengawasan lalu lintas agar lebih modern, transparan, dan akurat. “Dengan begitu, kami harapkan pelanggaran ODOL bisa ditekan dan keselamatan pengguna jalan semakin meningkat,” tandasnya.

Sementara itu Kadishub Kotim turut mengawal kegiatan pengawasan terhadap kendaraan ODOL di Jalan Lingkar Selatan Sampit.

Plt Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan menuju penindakan kendaraan ODOL yang direncanakan akan mulai dilakukan pada bulan Juli mendatang.

“Walaupun Jalan Lingkar Selatan ini merupakan jalan milik provinsi, kami dari kabupaten tetap bersinergi dengan pihak provinsi dan kepolisian untuk melakukan pengawasan. Bulan Juni ini tahapannya masih dalam bentuk sosialisasi,” ujar Raihansyah.

Ia menambahkan bahwa keberadaan kendaraan ODOL selama ini menjadi penyebab kerusakan jalan yang sering kali harus diperbaiki menggunakan dana APBD Kotim. Oleh karena itu, Pemkab Kotim berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara rutin demi menjaga kondisi jalan. (ri)