Sebanyak 80 Persen TPP ASN Kotim Sudah Cair

TINTABORNEO.COM, Sampit – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sekitar 80 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah dicairkan hingga awal Juni 2025.
Hal ini disampaikan Plt Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim, Juma’eh, yang mengatakan bahwa realisasi pembayaran TPP saat ini telah mencapai bulan April.
“Sebagian besar ASN sudah menerima TPP mereka. Sisanya masih dalam proses karena bergantung pada kelengkapan berkas, terutama rekomendasi absensi dari BKPSDM,” jelas Juma’eh.
Proses pencairan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan oleh masing-masing OPD ke BKAD, setelah rekomendasi absensi dari BKPSDM diterima. Setelah berkas lengkap, BKAD langsung memprosesnya lewat Bendahara Umum Daerah (BUD).
Namun, masih ada beberapa OPD yang belum menerima TPP, terutama dari lingkup Dinas Pendidikan. Menurut Juma’eh, ini disebabkan oleh kompleksitas sistem di bawah Disdik, seperti keterlibatan koordinator wilayah hingga sekolah-sekolah yang tersebar di daerah terpencil.
“Beberapa wilayah mengalami kendala jaringan, jadi data absensi tidak masuk otomatis ke aplikasi. Ini yang membuat prosesnya lebih lama karena harus diverifikasi manual,” ujarnya.
Juma’eh juga mengingatkan bahwa besaran TPP dipengaruhi oleh kinerja dan kehadiran. Selain menggunakan aplikasi e-Kinerja (e-Kin), absensi turut menentukan besar-kecilnya tunjangan yang diterima ASN.
“Kalau ada keterlambatan tanpa keterangan atau tidak absen, potongannya bisa sampai 50 persen. Jadi absensi itu penting, dan semua data itu dikendalikan oleh BKPSDM,” tambahnya.
BKAD memastikan bahwa anggaran untuk TPP sudah tersedia. Pihaknya hanya menunggu berkas lengkap dari OPD agar pencairan bisa segera dilakukan. Juma’eh berharap seluruh OPD bisa lebih proaktif agar proses pembayaran tidak tertunda. (dk)
