RSUD dr. Murjani Dorong Pasien Gunakan Mobile JKN untuk Permudah Akses Layanan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD dr. Murjani Sampit, dr. Iman, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan aplikasi Mobile JKN dalam proses pendaftaran pelayanan kesehatan, khususnya bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.
Menurutnya, saat ini seluruh pasien BPJS, baik peserta mandiri, Penerima Bantuan Iuran (PBI), maupun pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dapat mengikuti alur pelayanan yang sama dan terintegrasi melalui sistem daring.
“Untuk alur pendaftaran, semua pasien BPJS kami jadikan satu. Baik itu peserta mandiri, PBI, maupun SKTM, semuanya masuk ke dalam alur pasien BPJS. Sedangkan pasien non-BPJS masuk melalui jalur pasien umum,” kata dr. Iman, Selasa (24/6/2025).
Pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau langsung di rumah sakit menggunakan mesin Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) atau KIOSK. Namun ia mengingatkan, pendaftaran langsung berisiko tidak mendapat kuota layanan.
“Kalau pasien datang langsung, ada kemungkinan tidak mendapatkan kuota karena mayoritas pasien sudah daftar lewat online satu atau dua hari sebelumnya,” jelasnya.
Ia mencontohkan, jika kuota poli penyakit dalam hanya 40 pasien per hari, dan 38 pasien telah mendaftar sebelumnya secara online, maka pasien yang datang langsung hanya mendapatkan dua sisa kuota. Nomor antreannya pun langsung mengikuti urutan yang ada, bukan dimulai dari angka satu.
“Nomor antreannya langsung ke 39 atau 40 karena sistem membaca urutan pendaftaran, bukan siapa yang lebih dulu datang,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dengan menggunakan aplikasi, pasien memiliki keleluasaan memilih hari dan jadwal yang masih tersedia, sehingga peluang mendapatkan layanan lebih besar. (ri)