Ribuan Warga Kotim Kehilangan JKN

Kepala Dinas Sosial Kotim, Hawianan
TINTABORNEO.COM, Sampit – Ribuan warga miskin di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terdampak kebijakan baru Kementerian Sosial terkait pemutakhiran data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Kepala Dinas Sosial Kotim, Hawianan, mengungkapkan bahwa sebanyak 9.666 jiwa di Kotim dinonaktifkan dari daftar penerima bantuan.
“Sudah ada sejumlah warga yang melapor, melalui operator desa dan kelurahan, untuk meminta reaktivasi kepesertaan mereka,” ujar Hawianan, Rabu (25/6/2025).
Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025, yang menetapkan bahwa penerima PBI-JK hanya mencakup warga dalam kelompok desil 1 sampai 5 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrem Nasional (DTSEN). Akibatnya, ribuan peserta dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria secara administratif.
Meski dinonaktifkan, Hawianan menegaskan bahwa warga yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak masih bisa mengajukan reaktivasi kepesertaan PBI-JK. Syaratnya, mereka harus terverifikasi sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin, dibuktikan dengan Surat Keterangan Reaktivasi dari kepala desa atau lurah setempat.
“Desa dan kelurahan saat ini diminta melakukan verifikasi data warga yang melapor. Hasilnya kami sampaikan ke Kemensos untuk diproses,” jelasnya.
Selain itu, warga yang tengah menderita penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam jiwa juga bisa mengajukan reaktivasi, dengan melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit.
Dinsos Kotim telah mengatur agar seluruh dokumen pendukung seperti surat keterangan reaktivasi dan keterangan medis dikirim dalam bentuk PDF, untuk kemudian diunggah melalui aplikasi SIKS-NG, sistem nasional yang digunakan untuk proses reaktivasi secara digital.
“Kami pastikan semua laporan dan dokumen valid akan ditindaklanjuti secepatnya. Kami tidak ingin ada warga yang sakit tapi tidak bisa mengakses layanan karena status JKN-nya nonaktif,” tutup Hawianan. (dk)
