Rawan Kecelakaan, Warga Desak U-Turn Jalan Teratai 4 Ditutup

|
<p>Nampak warga saat memadati Jalan HM Arsyad, tepatnya di U-turn Jalan Teratai 4, yang menjadi tempat terjadinya kecelakaan, pada Senin (30/6/2025). </p>

Nampak warga saat memadati Jalan HM Arsyad, tepatnya di U-turn Jalan Teratai 4, yang menjadi tempat terjadinya kecelakaan, pada Senin (30/6/2025). 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Warga di sekitar Jalan HM Arsyad, tepatnya di U-turn Jalan Teratai 4, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendesak pemerintah dan dinas terkait untuk segera menutup akses putar balik (U-turn) yang dinilai sangat membahayakan pengguna jalan.

Desakan ini muncul setelah kembali terjadinya kecelakaan di titik tersebut pada Senin (30/6/2025). Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan yang kerap terjadi di lokasi yang sama.

“Hampir tiap minggu ada saja kecelakaan di sini. Dalam sebulan bisa sampai dua sampai empat kali kejadian. Kami resah, apalagi banyak yang tiba-tiba muncul dari arah berlawanan,” ujar salah satu warga. 

Warga menilai letak U-turn yang berdekatan dengan gang perumahan membuat banyak pengendara menyalahgunakan jalur tersebut. Mereka kerap memotong jalur dan nekat melawan arus demi menghindari putaran yang lebih jauh.

“Mereka lebih pilih ambil jalan pintas lewat U-turn ini, padahal harusnya enggak boleh. Jadi sering muncul motor dari arah berlawanan yang bikin kaget pengendara lain. Ini sangat berbahaya,” tambah warga lainnya.

Kondisi ini, menurut warga, tidak hanya membahayakan pengendara yang nekat melawan arus, tetapi juga pengguna jalan lainnya yang melintas secara normal. Mereka berharap pemerintah segera melakukan evaluasi dan menutup U-turn tersebut sebelum jatuh korban jiwa.

“Kami minta Dinas Perhubungan atau instansi terkait segera bertindak. Kalau belum bisa ditutup total, minimal pasang rambu jelas atau penghalang supaya tidak sembarangan dipakai melawan arah,” ujarnya.

Warga menilai penutupan U-turn ini sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut. (ri)