Pengembangan Bandara Jangan Sampai Abaikan Kepentingan Warga

TINTABORNEO.COM, Sampit – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, meminta pemerintah daerah untuk tidak mengabaikan kepentingan masyarakat dalam rencana penutupan akses Jalan Bengkirai yang berada di ujung landasan Bandara Haji Asan Sampit.
Ia menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang dengan mempertimbangkan dampak sosial terhadap warga sekitar.
“Kami mendukung pengembangan bandara, tetapi harus tetap memperhatikan masyarakat. Apa pun alasannya, kepentingan masyarakat tidak boleh diabaikan,” tegas Rimbun, Minggu (1/6/2025).
Penutupan Jalan Bengkirai direncanakan sebagai bagian dari pengembangan kawasan keselamatan operasional penerbangan (KKOP). Namun, rencana tersebut memicu protes dari warga Kampung Bengkirai yang selama ini menggantungkan akses tersebut sebagai jalur utama menuju Kota Sampit.
Warga menilai jalan alternatif yang disiapkan pemerintah terlalu jauh, rusak, minim penerangan, dan melewati kawasan hutan yang rawan kriminalitas. Kondisi ini dinilai menyulitkan aktivitas harian, terutama bagi pelajar dan pekerja.
Rimbun menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan manajemen Bandara Haji Asan guna mencari solusi terbaik. Ia menekankan pentingnya meninjau legalitas lahan yang dipersoalkan untuk memastikan tidak terjadi kesewenang-wenangan dalam pengambilan kebijakan.
“Nanti kami koordinasikan dengan pemerintah daerah dan bandara. Apakah lahan tersebut memang masuk kawasan bandara dan harus ditutup, atau masih ada alternatif lain yang bisa diambil,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur strategis seperti bandara memang perlu didukung, namun tidak boleh mengabaikan aspek sosial yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
“Pengembangan bandara kita dukung penuh, tapi jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Termasuk menelusuri kejelasan lahan yang digunakan untuk jalan tersebut,” tambahnya.
Rimbun menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses ini agar tidak menimbulkan konflik kepentingan dan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada rakyat. (ri)