Pemkab Kotim Siapkan Dokumen Kontingensi Karhutla 2025–2027

TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyusun dokumen kontingensi sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada periode 2025–2027. Penyusunan dokumen ini dibahas dalam kegiatan Lokakarya Kontingensi Karhutla yang digelar pada Rabu (11/6/2025).
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Masri, mewakili Bupati Kotim, hadir membuka kegiatan dan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya lokakarya tersebut. Ia menilai penyusunan rencana kontingensi merupakan langkah penting dan strategis dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Sebagai pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kita perlu menyusun perencanaan penanggulangan bencana yang terpadu, terarah, dan menyeluruh. Dokumen kontingensi ini akan menjadi pedoman dalam menjalankan penanggulangan bencana secara sistematis,” ujar Masri.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tanggap darurat bencana merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan segera saat terjadi bencana, seperti evakuasi korban, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, hingga pemulihan sarana dan prasarana.
Penyusunan rencana kontingensi, menurutnya, juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Rencana ini akan mengatur tiap tahapan secara spesifik agar penanganan bencana bisa berjalan terarah.
Masri menekankan bahwa rencana kontingensi bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada skenario bencana yang terjadi, seperti perubahan ancaman, waktu kejadian, maupun pelibatan aktor.
“Dokumen ini tidak hanya disusun, tetapi juga harus diuji melalui latihan, simulasi, dan gladi untuk memastikan bahwa seluruh rencana yang dibuat dapat dilaksanakan dengan baik. Manfaat utamanya, kita bisa mengukur kemampuan kita dalam menghadapi bencana dan mengetahui sumber daya apa saja yang dapat digerakkan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kotim berharap penyusunan dokumen kontingensi ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman karhutla yang rutin terjadi setiap tahun di wilayah Kalimantan Tengah. (dk)