Pemkab Kotim Perkuat Budaya Disiplin ASN Demi Pelayanan Publik yang Prima

Kegiatan Optimalisasi Pengelolaan Disiplin melalui Rekonsiliasi dan Pelatihan, di Balai Diklat BKPSDM Kotim, Kamis (12/6/2025).
TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat budaya disiplin di kalangan aparatur sipil negara (ASN) melalui kegiatan “Optimalisasi Pengelolaan Disiplin melalui Rekonsiliasi dan Pelatihan”, yang digelar di Balai Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamis (12/6/2025).
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu, menegaskan bahwa disiplin ASN menjadi kunci utama dalam mendukung reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.
“Ada hubungan sejalan antara disiplin, kinerja, dan pelayanan publik secara holistik. Budaya kerja disiplin akan mewarnai perilaku pegawai,” ujar Kamaruddin dalam sambutannya.
Kegiatan ini, lanjutnya, bukan semata-mata tentang penindakan, tetapi juga pencegahan dan pembentukan karakter ASN yang profesional dan berintegritas.
“Penjatuhan hukuman adalah langkah terakhir. Kita ingin saling mengingatkan, menjaga kualitas, dan menjalankan tugas sesuai aturan,” tambahnya.
Kamaruddin juga mengingatkan bahwa kehadiran berbasis elektronik telah diatur secara ketat. ASN yang tidak hadir selama 10 hari kerja berturut-turut tanpa keterangan sah bisa dikenai sanksi hingga pemberhentian.
Ia berharap, kegiatan ini menjadi momentum introspeksi dan perbaikan diri bagi para ASN di Kotim agar terus tumbuh dan menjadi pelayan publik yang andal dan terpercaya. (dk)
