Pemkab Kotim Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029, Halikinnor: Ini Tonggak Menuju Pembangunan yang Berkelanjutan

Bupati Kotim, Halikinnor bersama jajaran saat menghadiri Musrenbang RPJMD Kabupaten Kotim Tahun 2025–2029 di Aula Sei Mentaya Bapperida, Kamis (19/6/2025).
TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotim Tahun 2025–2029 di Aula Sei Mentaya Bapperida, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan ini merupakan amanat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya penyusunan RPJMD sebagai dokumen strategis dalam pembangunan daerah lima tahunan.
Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan tahapan penting dalam merumuskan dan menyepakati tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan Kotim lima tahun ke depan.
“RPJMD adalah penjabaran dari visi dan misi kepala daerah, yang disusun berdasarkan RPJPD dan memperhatikan arah kebijakan nasional serta provinsi. Ini menjadi fondasi utama untuk memastikan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” ujar Halikinnor dalam sambutannya.
Sejak dirinya dan Wakil Bupati dilantik pada 20 Februari 2025, proses penyusunan RPJMD telah dimulai secara bertahap. Rancangan awal (Ranwal) RPJMD telah dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada 20 Mei 2025, dan pada 13 Juni 2025 telah dilaksanakan forum lintas perangkat daerah sebagai langkah penyelarasan dengan visi dan misi kepala daerah.
Dalam kesempatan itu, Halikinnor menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh sinergi seluruh perangkat daerah. Ia mendorong para kepala perangkat daerah dan camat untuk segera menyempurnakan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra-PD) masing-masing dan menginputnya ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
RPJMD Kotim 2025–2029 mengusung visi “Sejahtera, Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan” yang dijabarkan ke dalam delapan misi utama, di antaranya transformasi sosial dan ekonomi, tata kelola pemerintahan yang inovatif, stabilitas dan ketertiban umum, ketahanan budaya dan ekologi, pemerataan pembangunan wilayah, peningkatan infrastruktur ramah lingkungan, hingga pembangunan yang berkesinambungan.
“Saya minta Bapperida mengawal secara ketat seluruh tahapan penyusunan RPJMD ini hingga selesai. Mari kita satukan visi dan gerak demi kemajuan daerah yang kita cintai ini,” tegasnya.
Halikinnor juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang hadir dan memberikan masukan dalam proses penyempurnaan dokumen RPJMD. “Kita harapkan kolaborasi dan sinergi ini terus terjaga untuk mewujudkan masa depan Kotim yang lebih baik,” tandasnya. (ri)
