Pemkab Dorong Kolaborasi Pentahelix untuk Kurangi Risiko Bencana di Kotim

<p>Bupati Kotim, Halikinnor saat membuka kegiatan Perhitungan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kabupaten Kotim tahun 2025, di Aula Gedung B Setda Kotim, Selasa (3/6/2025). </p>
Bupati Kotim, Halikinnor saat membuka kegiatan Perhitungan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kabupaten Kotim tahun 2025, di Aula Gedung B Setda Kotim, Selasa (3/6/2025).
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan daerah menghadapi ancaman bencana. Bupati Kotim, Halikinnor, menyebut pendekatan kolaboratif melalui skema pentahelix (pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media) menjadi kunci utama menurunkan risiko bencana secara berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Halikinnor saat membuka kegiatan Perhitungan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kabupaten Kotim tahun 2025, di Aula Gedung B Setda Kotim. Kegiatan tersebut merupakan salah satu instrumen dari pemerintah pusat untuk mengukur kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi bencana.

“Bencana adalah urusan bersama. Sinergi semua unsur sangat diperlukan agar upaya penanggulangan tidak berjalan sendiri-sendiri,” tegas Halikinnor, Selasa (3/6/2025). 

Ia mengatakan, perhitungan IKD menjadi bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan urusan wajib pemerintah daerah. Namun, keterlibatan aktif unsur non-pemerintah sangat menentukan efektivitas kebijakan.

“Peran akademisi dalam kajian risiko, keterlibatan dunia usaha dalam penyediaan logistik, serta dukungan media dalam penyebaran informasi darurat adalah bagian dari penguatan kapasitas daerah,” ujarnya.

Halikinnor menyebut bahwa tren Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) untuk Kotim telah menunjukkan penurunan signifikan, dari 140,65 pada 2023 menjadi 124,85 pada 2024. Ia menilai capaian ini patut disyukuri, namun belum cukup.

“IKD kita pada 2024 masih di kategori sedang (0,57). Target kita jelas, tahun ini harus naik ke kategori tinggi (0,81),” ucapnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Kotim telah menetapkan sejumlah regulasi seperti Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Bencana dan Perbup Nomor 41 Tahun 2023 tentang Kajian Risiko Bencana. Saat ini juga tengah diproses Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Bencana jangka menengah.

Langkah konkret lainnya adalah segera digelarnya rapat koordinasi multisektor untuk mengantisipasi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan menjelang musim kemarau 2025.

“Semua lini harus siaga. Personel dan peralatan harus dalam kondisi siap pakai. Sekda sebagai ex-officio, Kepala BPBD saya minta untuk mengkoordinasikan gerak cepat penanggulangan darurat,” tandanya. (ri)