Pemkab dan DPRD Kotim Setujui Raperda Pelaksanaan APBD 2024, Irawati: Saatnya Tingkatkan Kinerja dan Kesejahteraan Masyarakat

|
<p>Pemkab Kotim bersama DPRD Kotim saat mendatangi persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Jumat (13/6/2025). </p>

Pemkab Kotim bersama DPRD Kotim saat mendatangi persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Jumat (13/6/2025). 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim secara resmi menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Jumat (13/6/2025).

Wakil Bupati Kotim, Irawati, yang hadir dan mewakili pihak eksekutif, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja sama dan komitmen DPRD Kotim dalam membahas Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa dokumen hasil pembahasan bersama itu akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut.

“Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama ini masih terdapat kekurangan. Namun dengan semangat kerja keras serta masukan konstruktif dari DPRD sebagai mitra strategis pemerintah, ke depan kami bertekad meningkatkan kinerja, kemandirian PAD, dan efektivitas pelaksanaan kegiatan pembangunan,” ujar Irawati.

Lebih lanjut, Irawati menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan anggaran agar pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Kotim. Ia juga mengingatkan bahwa masih banyak persoalan mendesak yang harus ditangani, seperti kemiskinan, pengangguran, pemerataan pendapatan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga percepatan laju pertumbuhan ekonomi.

Menanggapi masukan terkait peningkatan kualitas pelaporan keuangan daerah, Irawati mengungkapkan bahwa Pemkab Kotim pada tahun ini telah mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD-RI) sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri. Aplikasi ini dinilai lebih adaptif dan akuntabel untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, hingga pengawasan.

“Dengan dukungan teknologi dan jaringan yang memadai, SIPD-RI diharapkan mampu menyajikan data dengan cepat dan tepat sebagai dasar pengambilan keputusan yang lebih akurat,” tegasnya.

Terkait rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, Irawati menyampaikan bahwa Pemkab telah berupaya maksimal melaksanakan action plan atau langkah konkret sesuai yang disepakati, sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintah.

“Kami memerlukan komitmen bersama untuk menindaklanjuti temuan-temuan pemeriksaan agar menjadi bahan pertimbangan positif dalam penilaian opini BPK ke depan,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Wabup Irawati berharap kerja sama antara Pemkab dan DPRD yang telah terjalin dengan baik selama ini terus diperkuat demi mewujudkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kotim yang lebih baik. (ri)