Patroli Ditingkatkan, Ditpolairud Polda Kalteng Antisipasi Pelanggaran Hukum di Perairan DAS Kahayan
TINTABORNEO.COM, Pulang Pisau – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah terus mengintensifkan patroli perairan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Komandan Kapal Polisi XVIII-2002, Aipda Banda Napitupulu, pada Selasa, 3 Juni 2025.
Menurut Aipda Banda, patroli ini bertujuan untuk mencegah serta menindak setiap potensi gangguan keamanan dan pelanggaran hukum di wilayah perairan, dalam rangka menjaga ketertiban hukum dan keselamatan masyarakat pelayar.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan menindak gangguan atau pelanggaran hukum dalam rangka memelihara dan meningkatkan tertib hukum di wilayah perairan Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Direktur Polairud Kombes Pol Dony Eka Putra menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah perairan. Ia menekankan bahwa tugas menjaga perairan yang aman dan nyaman tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian.
“Polri, khususnya Polair, tidak bisa bekerja sendiri. Perlu keterlibatan masyarakat dan instansi terkait. Mari kita bersama-sama mewujudkan perairan yang aman dan nyaman bagi pelayar, angkutan air, nelayan, dan seluruh pengguna sungai,” imbau Dony.
Selain melakukan patroli, jajaran Ditpolairud juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat pesisir. Imbauan tersebut meliputi larangan praktik illegal fishing, ajakan menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah sembarangan, serta seruan untuk menjauhi narkoba dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dirpolairud juga berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat menjadi mitra aktif dalam mewujudkan wilayah perairan Kalimantan Tengah yang aman, bersih, dan bebas dari tindak kejahatan. (li)