Orangutan Terlantar, Bertahun-tahun Hidup di Tengah Permukiman Warga

|
<p>Orangutan Terpisah dari Habitat, Bertahun-tahun Dipelihara Warga</p>

Orangutan Terpisah dari Habitat, Bertahun-tahun Dipelihara Warga


TINTABORNEO.COM, Sampit – Seekor orangutan betina akhirnya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah setelah lebih dari satu dekade dipelihara oleh warga di Desa Beringin Makmur, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Satwa itu ditemukan warga saat masih bayi, terpisah dari induknya di kawasan hutan yang mulai dibuka untuk kebun sawit.

Kisah pertemuan manusia dan satwa ini berawal dari pembukaan lahan yang menyingkirkan ekosistem asli. Di balik semak belukar yang dulunya hutan alami, seorang warga bernama Amel menemukan bayi orangutan sendirian, tanpa induk. Sejak tahun 2014, ia memelihara hewan tersebut dengan memberi makanan seperti susu, bubur bayi, dan pisang.

“Informasi dari Sdri. Amel, orangutan itu ditemukan di belakang rumahnya yang saat itu masih berupa hutan. Ketika hutan mulai dibuka untuk kebun sawit, hewan tersebut muncul tanpa induk,” ujar Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, Jumat (20/6/2025). 

Meski bermaksud merawat, keberadaan orangutan di lingkungan permukiman warga tentu tidak ideal. Butuh waktu lama sebelum akhirnya Amel menghubungi call center BKSDA untuk menyerahkan hewan dilindungi itu ke pihak berwenang.

Menanggapi laporan tersebut, tim dari Seksi Konservasi Wilayah II bersama Orangutan Foundation UK melakukan penjemputan dan membawa orangutan itu ke Pangkalan Bun untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini, tim dokter hewan tengah bersiap melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik dan psikologis orangutan.

“Hari ini direncanakan akan dilakukan pemeriksaan ulang oleh dokter hewan, untuk memastikan kesehatannya sebelum masuk tahap rehabilitasi,” jelas Muriansyah. 

Kasus ini disebutnya menjadi gambaran bagaimana tekanan terhadap habitat alamiah orangutan terus meningkat akibat aktivitas manusia. Ia mengimbau agar masyarakat tidak lagi memelihara satwa liar, dan melapor ke otoritas bila menemukan satwa yang terisolasi dari habitatnya. (ri)