KPU Kotim Tunggu Putusan Inkrah untuk Proses PAW Ahyar Umar

|
<p>Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi saat diwawancarai.</p>

Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi saat diwawancarai.


TINTABORENO.COM, Sampit – Satu kursi di DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) masih kosong hingga saat ini. Kekosongan itu terjadi sejak calon legislatif terpilih dari PDIP, Ahyar Umar, tersandung kasus korupsi dan gagal dilantik bersama anggota dewan lainnya pada Agustus 2024 lalu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim, Muhammad Rifqi menegaskan bahwa proses pergantian antarwaktu (PAW) belum dapat dilaksanakan karena lembaganya masih menunggu putusan hukum yang berkekuatan tetap atau inkrah.

“Informasi bahwa kasasinya ditolak Mahkamah Agung memang sudah kami terima, tetapi secara kelembagaan kami tidak bisa bertindak tanpa salinan resmi putusan. Kami harus menunggu dokumen itu sebagai dasar hukum,” jelas Rifqi, Sabtu (28/6/2025).

Ahyar Umar, mantan Ketua KONI Kotim, harus menghadapi proses hukum di Pengadilan Tipikor Palangka Raya atas dugaan penyimpangan dana hibah tahun anggaran 2021–2023. Dampaknya, ia kehilangan kesempatan mengikuti pelantikan, dan menyebabkan kekosongan kursi legislatif dari Dapil I selama hampir 10 bulan.

Rifqi menjelaskan, meski informasi lisan atau tidak resmi sudah beredar, namun KPU tetap menjunjung prinsip administrasi yang sah dan terverifikasi. “Kami menunggu inkrah dulu dan salinan putusan resmi, karena dari yang kami pahami, masih ada waktu 14 hari sejak putusan dibacakan untuk menyelesaikan proses administrasinya,” imbuhnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sampai sekarang pihaknya belum menerima surat dari DPRD Kotim terkait pengajuan resmi PAW. Setelah surat itu masuk dan salinan putusan diterima, barulah KPU dapat menyampaikan nama calon pengganti untuk diproses lebih lanjut oleh pemerintah daerah hingga ke provinsi.

“Calon penggantinya berdasarkan suara terbanyak setelah Ahyar Umar dalam Pileg lalu. Setelah itu, kewenangan ada di pemerintah daerah dan provinsi untuk memproses hingga terbit SK Gubernur,” tambah Rifqi.

Diketahui, perolehan suara PDIP di Dapil I pada Pileg 2024 menempatkan Angga Aditya Nugraha di posisi teratas dengan 5.131 suara, disusul Ahyar Umar dengan 3.846 suara, dan Modika Latifah dengan 2.521 suara. Sementara nama yang kini mencuat sebagai kandidat kuat PAW adalah Muhammad Ramadhana Rahman, yang mengantongi 1.770 suara. (ri)