Kotim Fokus Perkuat Lima Klaster KLA

Kotim ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang dilakukan oleh Kementerian PPPA, Selasa (10/6/2025).
TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang ramah anak. Melalui proses Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang digelar pada Selasa (10/6/2025), Pemkab Kotim menegaskan bahwa berbagai program strategis telah dijalankan secara menyeluruh, khususnya pada lima klaster utama penilaian KLA.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Kotim, Umar Kaderi, menjelaskan bahwa Tim Gugus Tugas KLA setempat telah aktif melaksanakan berbagai kegiatan di lima klaster yang menjadi indikator utama dalam penilaian KLA.
“Semua klaster sudah kami jalankan. Kami juga telah melakukan dokumentasi dan menginput hasilnya secara mandiri dalam aplikasi KLA yang disediakan Kementerian PPPA,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Umar menjabarkan bahwa lima klaster KLA menjadi panduan dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan berbasis hak anak. Kluster pertama adalah Hak Sipil dan Kebebasan. Klaster ini berkaitan dengan pemenuhan hak anak untuk mendapatkan akta kelahiran, identitas diri, dan ruang berpendapat.
“Kotim terus mendorong peningkatan cakupan akta kelahiran dan partisipasi anak dalam forum anak daerah,” ucapnya.
Klaster kedua adalah Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif. Klaster kedua fokus pada peningkatan kapasitas keluarga dalam pengasuhan yang layak, serta penyediaan layanan alternatif bagi anak yang kehilangan pengasuhan orang tua. Kegiatan penyuluhan dan pelatihan parenting menjadi salah satu upaya nyata yang dilakukan.
Klaster ketiga, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan. Klaster ini mencakup akses layanan kesehatan, gizi, sanitasi, serta air bersih untuk anak.
“Pemkab Kotim terus mendorong pemenuhan imunisasi, penurunan angka stunting, dan penyediaan fasilitas ramah anak di layanan kesehatan,” ungkapnya.
Klaster empat, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya. Klaster ini menjamin akses pendidikan dasar yang merata serta penyediaan ruang berekspresi bagi anak.
Klaster Lima, Perlindungan Khusus Anak. Menangani anak-anak yang berada dalam situasi khusus seperti korban kekerasan, eksploitasi, anak jalanan, hingga anak dengan disabilitas.
“Kotim telah memiliki layanan pengaduan dan pendampingan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Bekerjasama dengan Polres Kotim (Unit PPA), Bapas Sampit, Dinsos, dan LSM Lentera Kartini,” tandasnya. (dk)