Kotim Bahas Rancangan Awal Renstra 2025–2029, Selaraskan Arah Pembangunan Daerah dan Nasional

|
<p>Kegiatan Forgab Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Kotim 2025-2029, Jumat (13/6/2025).</p>

Kegiatan Forgab Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Kotim 2025-2029, Jumat (13/6/2025).


TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyusun arah pembangunan jangka menengah melalui Forum Gabungan Perangkat Daerah yang digelar Jumat (13/6). Agenda ini menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah tahun 2025–2029.

Acara yang berlangsung di Aula Bapperida Kotim ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kotim Irawati, Kepala Bapperida, para kepala SOPD, camat, serta perwakilan perangkat daerah lainnya. Forum tersebut digelar sebagai bentuk implementasi Pasal 59 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur pentingnya pembahasan awal Renstra bersama pemangku kepentingan lintas sektor.

Wakil Bupati Kotim Irawati menegaskan bahwa penyusunan Renstra lima tahunan ini harus benar-benar terencana, selaras dengan arah pembangunan nasional maupun provinsi. Ia menyampaikan bahwa Renstra setiap perangkat daerah harus mengacu pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotim terpilih periode 2025–2029, yaitu “Sejahtera, Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan.”

“Perencanaan ini tidak boleh dibuat asal-asalan. Harus betul-betul mencerminkan kebutuhan masyarakat, menjawab tantangan daerah, dan tentu saja bersinergi dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Irawati dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, visi tersebut dijabarkan dalam delapan misi pembangunan yang mencakup transformasi sosial dan ekonomi, tata kelola pemerintahan yang inovatif, stabilitas dan ketertiban umum, ketahanan sosial-budaya-ekologi, pemerataan pembangunan antarwilayah, penyediaan infrastruktur yang ramah lingkungan, hingga upaya menjaga kesinambungan pembangunan lintas sektor.

“Semua misi ini adalah fondasi utama. Kita ingin agar pembangunan di Kotim bukan hanya bersifat jangka pendek, tapi juga berkelanjutan, adil, dan inklusif,” tambahnya.

Irawati berharap, seluruh perangkat daerah dapat bersinergi dan menyusun program yang lebih terukur dan terarah. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menghasilkan perencanaan yang berdampak nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kotim.

“Forum ini adalah titik awal. Selanjutnya kita harus pastikan pelaksanaannya berjalan tepat sasaran. Ini demi masyarakat Kotim, demi masa depan kita bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kotim Alang Arianto menyampaikan bahwa pada tahap forum kali ini, pembahasan difokuskan pada bidang urusan, program, kegiatan, dan subkegiatan yang akan menjadi kerangka kerja masing-masing perangkat daerah. Seluruhnya akan disusun berdasarkan klasifikasi sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2020 dan Keputusan Mendagri Nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2024.

“Tujuannya adalah agar tidak ada lagi program yang tumpang tindih atau tidak sinkron antara pusat, provinsi, dan kabupaten. Semua harus satu arah, dari atas sampai bawah,” jelasnya.

Dalam forum ini juga dibahas kembali hasil-hasil diskusi sebelumnya, termasuk tujuan, sasaran, indikator kinerja, strategi, dan kebijakan yang telah dirumuskan. Selanjutnya, hasil forum akan menjadi dasar dalam penyusunan Renstra final perangkat daerah yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan resmi pemerintah. (dk)