Jalan Rusak Akibat Truk Over Kapasitas, Bupati Pantau Razia Truk Kelebihan Muatan

|
<p>Bupati Kotim Halikinnor berbincang terkait dengan ODOL yang sering melintas di wilayah ini, Kamis (19/6/2025).</p>

Bupati Kotim Halikinnor berbincang terkait dengan ODOL yang sering melintas di wilayah ini, Kamis (19/6/2025).


TINTABORNEO.COM, Sampit – Bupati Kotim, Halikinnor, hari ini memantau langsung razia gabungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kotim terhadap kendaraan yang melanggar aturan over dimensi dan over kapasitas (ODOL).  Bupati menyoroti kerusakan infrastruktur jalan akibat truk-truk yang melebihi kapasitas beban jalan.

“Jalan kita banyak yang rusak karena truk-truk yang membawa muatan jauh melebihi kapasitas. Kemampuan jalan kita hanya kelas 3, maksimal 8-10 ton, tapi banyak yang membawa muatan 16, 17 bahkan sampai 30 ton. Jalan yang seharusnya bertahan 5 tahun, hanya bertahan 5 bulan karena rusak,” ujar Bupati Halikinnor, Kamis (19/6/2025).

Beliau menekankan pentingnya kepatuhan para pengusaha angkutan terhadap aturan yang ada.  Kerusakan jalan akibat ODOL menyebabkan anggaran pemerintah tersedot untuk perbaikan jalan, bukan untuk pembangunan infrastruktur lain yang lebih dibutuhkan seperti pendidikan dan kesehatan.

Razia hari ini juga difokuskan pada sosialisasi dan penegakan hukum terhadap kendaraan yang belum memiliki plat nomor Kalimantan Tengah.  Bupati meminta agar kendaraan yang beroperasi di Kotim segera mengganti plat nomornya menjadi plat Kalimantan Tengah agar pajak kendaraan dibayarkan di daerah, sehingga pendapatan daerah dapat digunakan untuk pemeliharaan infrastruktur.

“Kita ingin menyadarkan para pengusaha agar mematuhi aturan. Ada sanksi yang akan diberikan bagi yang melanggar. Pajak kendaraan harus dibayarkan di Kalteng, jangan menikmati jalan di Kalteng tapi pajaknya dibayarkan di daerah lain,” tegas Bupati Halikinnor.

Pemerintah Kotim berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum guna melindungi infrastruktur jalan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas. (dk)