Inflasi Sampit Mei 2025 Didominasi Kenaikan Biaya Pendidikan dan Jasa

|
Inflasi Sampit Mei 2025 Didominasi Kenaikan Biaya Pendidikan dan Jasa

TINTABORNEO.COM, Sampit – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat tingkat inflasi year-on-year (y-on-y) di Kota Sampit pada Mei 2025 sebesar 0,27 persen. Indeks Harga Konsumen (IHK) pada bulan tersebut tercatat sebesar 106,76.

Kepala BPS Kotim, Eddy Surahman, menjelaskan bahwa inflasi terjadi akibat kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran.

“Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan cukup signifikan di antaranya kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,89 persen, kelompok pendidikan 5,37 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,94 persen,” ungkap Eddy, Minggu (8/6/2025).

Ia menambahkan, beberapa kelompok lainnya yang turut menyumbang inflasi antara lain kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,06 persen, kesehatan sebesar 1,88 persen, serta perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,76 persen. Sementara kelompok pakaian dan alas kaki mengalami kenaikan sebesar 0,81 persen.

Meski terjadi inflasi y-on-y, pada periode month-to-month (m-to-m) Mei 2025 Sampit justru mengalami deflasi sebesar 0,08 persen. Sedangkan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) atau dari Januari hingga Mei 2025 tercatat sebesar 0,86 persen.

“Beberapa kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks harga turut menekan angka inflasi, di antaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami deflasi 1,71 persen, serta transportasi yang turun sebesar 1,83 persen,” jelasnya. 

Penurunan juga terjadi pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,65 persen, serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang turun tipis 0,03 persen.

Eddy menegaskan bahwa fluktuasi harga ini merupakan bagian dari dinamika pasar, dan BPS akan terus memantau perkembangan harga sebagai dasar pengambilan kebijakan ekonomi daerah. (ri)