Efisiensi Anggaran Jadi Alasan APBD Perubahan Kotim 2025 Turun Rp62,9 Miliar

Bupati Kotim, Halikinnor saat membacakan Rancangan APBD Perubahan 2025.
TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus menghadapi kenyataan pahit pada tahun anggaran 2025 setelah terjadi penurunan pendapatan dalam APBD Perubahan sebesar Rp62,9 miliar.
Hal ini disampaikan Bupati Kotim Halikinnor dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan, pada Senin (30/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa penyebab utama penurunan ini adalah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berimbas langsung ke daerah. Sejumlah kegiatan yang sudah masuk dalam perencanaan dan bahkan telah dilelang pun terpaksa dibatalkan.
“Anggarannya dipotong cukup besar. Salah satu yang terdampak adalah proyek perbaikan jalan di Kecamatan Antang Kalang senilai Rp27 miliar, padahal kegiatan itu sudah melalui proses lelang,” ujarnya.
Selain itu, Halikinnor mengungkapkan kendala lain yang turut menghambat peningkatan pendapatan daerah, yakni belum optimalnya penerimaan dari sektor perkebunan. Khususnya, pada pajak BPHTB yang tak bisa ditarik karena masih banyak perusahaan sawit belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).
“Potensi dari BPHTB ini bisa mencapai Rp600 miliar. Sayangnya, banyak kawasan masih berstatus hutan dan belum dilepas oleh Kementerian Kehutanan. Ini membuat kami tidak bisa memungut pajaknya,” jelasnya.
Di sisi lain, ia juga memaparkan alasan meningkatnya defisit anggaran yang mencapai Rp164 miliar. Kondisi ini, menurutnya, disebabkan oleh penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari tahun-tahun sebelumnya, bukan karena utang ataupun pinjaman daerah.
“Tahun ini Silpa kita hanya Rp30 miliar. Namun karena ini hasil akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya, maka ikut menambah angka defisit,” terangnya.
Langkah penyesuaian juga dilakukan, salah satunya dengan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar dua persen karena melebihi batas belanja pegawai sesuai aturan. Selain itu, pos perjalanan dinas pun turut dipotong hingga 50 persen.
“Efisiensi ini penting untuk menjaga kesehatan fiskal daerah. Di sisi lain, kami tetap memprioritaskan pelayanan dasar, seperti pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk tambahan sekitar 11.800 warga,” tegas Halikinnor.
Adapun rincian Rancangan APBD Perubahan 2025 Kotim yang disampaikan adalah sebagai berikut pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp2.284.188.714.000, setelah perubahan: Rp2.221.265.767.000
(Turun Rp62.922.947.000). Sedangkan untuk belanja, Sebelum perubahan sebesar Rp2.352.307.199.900, setelah perubahan menjadi Rp2.385.294.593.700 (Naik Rp32.987.393.800)
Defisit, sebelum perubahan Rp68.118.485.900, setelah perubahan Rp164.028.826.700 (Naik Rp95.910.340.800). (ri)
