Dukung Program Zero Halinar, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Pimpin Ikrar dan Musnahkan Barang Terlarang

|
Oleh Salim
Dukung Program Zero Halinar, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Pimpin Ikrar dan Musnahkan Barang Terlarang

TINTABORNEO.COM, Palangka Raya – Komitmen kuat dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang bersih dari narkoba dan barang terlarang terus diperkuat oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah. Senin (2/6/2025). 

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, memimpin langsung pelaksanaan ikrar anti narkoba dan anti penggunaan handphone (HP) ilegal, sekaligus pemusnahan barang terlarang hasil razia dari sejumlah UPT Pemasyarakatan di wilayah Palangka Raya.

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Puluhan barang bukti hasil razia dimusnahkan secara terbuka, disaksikan langsung oleh seluruh Kepala UPT dan jajaran pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil I Putu Murdiana memimpin pembacaan ikrar sebagai bentuk peneguhan komitmen seluruh jajaran dalam mencegah dan memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas dan rutan.

“Ini bukan hanya tentang pemusnahan barang bukti, tetapi tentang bagaimana kita menunjukkan integritas dan ketegasan dalam menjaga tertibnya sistem pemasyarakatan yang bersih dari penyimpangan,” tegas I Putu Murdiana.

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi puluhan handphone, kabel rakitan, alat pemanas buatan, serta benda-benda terlarang lain yang kerap disalahgunakan warga binaan untuk aktivitas ilegal.

Menurut Kakanwil, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, sebagai langkah konkret untuk mengantisipasi dan menekan masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Ke depan, kami menegaskan seluruh jajaran agar meningkatkan pengawasan internal dan membangun sinergi dengan berbagai pihak, guna memastikan tidak ada celah yang memungkinkan masuknya barang-barang terlarang,” ujarnya.

Kakanwil juga menekankan bahwa ketertiban dan keamanan di dalam lapas dan rutan harus menjadi prioritas utama. Hal ini tidak hanya menyangkut pembinaan warga binaan, tetapi juga mencerminkan profesionalisme dan komitmen aparatur pemasyarakatan dalam menjalankan tugas.

“Kita tunjukkan bahwa pemasyarakatan Kalimantan Tengah serius dalam mendukung arahan pimpinan dan membuktikan bahwa kita siap wujudkan lapas dan rutan yang aman, tertib, serta bebas dari HALINAR,” pungkasnya. (li)