DPMPTSP Kotim Dorong Pelaku Usaha Kuliner Urus Izin Lewat OSS RBA

TINTABORNEO.COM, Sampit – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur mendorong para pelaku usaha kuliner dan industri kecil agar mengurus legalitas usaha mereka melalui sistem perizinan online OSS RBA yang kini lebih mudah dan transparan.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Bidang Perizinan Tertentu (PT) DPMPTSP Kotim, Marina Gati, saat memberikan materi pada kegiatan Orientasi Hygiene Sanitasi Pangan kepada para penjamah pangan di wilayah kerja Puskesmas Ketapang 2, Sampit, belum lama ini.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Puskesmas Ketapang 2, Jalan H. Imbran No. 10, ini dihadiri oleh pelaku usaha di bidang makanan dan minuman, seperti pengelola restoran, rumah makan, depot air minum isi ulang, industri tempe dan tahu, serta kantin sekolah.
Marina Gati menekankan pentingnya legalitas dalam menjalankan usaha. Menurutnya, selain meningkatkan kepercayaan konsumen, izin usaha juga mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penataan dan pengawasan terhadap aktivitas usaha yang ada.
“Legalitas usaha merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik serta mendukung pengawasan yang terarah dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem perizinan OSS Berbasis Risiko (OSS RBA) memudahkan pelaku usaha dalam mengurus izin secara mandiri. Dengan sistem ini, proses perizinan menjadi lebih efisien dan transparan, tanpa perlu proses yang berbelit-belit.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Marina berharap pelaku usaha semakin sadar dan aktif dalam mengurus perizinan agar kegiatan usaha dapat berjalan sesuai aturan, sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
“DPMPTSP Kotim terus berkomitmen memberikan layanan perizinan yang cepat, mudah, dan gratis. Kami membuka konsultasi baik secara langsung di kantor maupun melalui layanan daring,” tambahnya.
Marina juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan konsultasi tersebut guna memastikan kelengkapan dokumen perizinan serta kelancaran usaha mereka. (ri)