Dorong Pemerataan Pendidikan Usia Dini di Kotim

<p>Anggota DPRD Kotim, Muhammad Hafiz. </p>
Anggota DPRD Kotim, Muhammad Hafiz.
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Upaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam meningkatkan akses pendidikan usia dini mendapat apresiasi dari kalangan legislatif. 

Anggota DPRD Kotim, Muhammad Hafiz, menilai peresmian Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri Pembina Samuda di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan sebagai langkah nyata dalam pemerataan layanan pendidikan, khususnya di wilayah yang sebelumnya minim fasilitas formal untuk anak usia dini.

“Ini merupakan langkah konkret yang patut dicontoh. Pemerintah menunjukkan komitmennya terhadap pendidikan anak usia dini, terutama di daerah yang sebelumnya belum tersentuh secara maksimal,” ujar Hafiz Sabtu (14/6/2025).

Ia menyebutkan, selama ini akses terhadap pendidikan prasekolah di kawasan tersebut masih sangat terbatas. Dengan hadirnya sekolah negeri, masyarakat tidak hanya mendapatkan fasilitas pendidikan yang lebih layak, tetapi juga jaminan mutu melalui dukungan pemerintah daerah.

Menurut Hafiz, pemerataan pendidikan harus menjadi prioritas utama, tidak hanya di kota tetapi juga hingga ke pelosok desa. Ia menegaskan bahwa pendidikan sejak usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter dan kecerdasan generasi masa depan.

“Semakin awal anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang baik, semakin kuat bekal mereka dalam menghadapi masa depan. Ini investasi jangka panjang yang harus terus dilakukan,” jelasnya.

Ia juga mendorong Dinas Pendidikan Kotim agar menjadikan peresmian TK Negeri Pembina Samuda sebagai model untuk pengembangan pendidikan di kecamatan-kecamatan lain, utamanya di daerah terpencil yang masih mengalami keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan.

Selain itu, Hafiz memberikan apresiasi kepada semua pihak yang berperan dalam transformasi TK Pertiwi 1 Samuda menjadi sekolah negeri, termasuk peran aktif Yayasan TK Pertiwi, pemerintah kecamatan, kelurahan, serta Koordinator Wilayah Mentaya Hilir Selatan.

Perubahan status dari sekolah swasta menjadi sekolah negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan dinilai sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas.

“Kami berharap perubahan status ini benar-benar diiringi peningkatan kualitas, baik dari segi fasilitas maupun tenaga pendidik, agar benar-benar memberi manfaat luas bagi masyarakat,” pungkas Hafiz. (ri)