Dishub Kotim Sosialisasikan Aturan Angkutan Over Dimensi dan Over Kapasitas

|
<p>Penimbangan kendaraan angkutan di kantor Dishub Kotim, Kamis (19/6/2025).</p>

Penimbangan kendaraan angkutan di kantor Dishub Kotim, Kamis (19/6/2025).


TINTABORNEO.COM, Sampit –  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) gencar mensosialisasikan aturan terkait angkutan barang yang melebihi kapasitas dan dimensi (over dimensi dan over kapasitas/ODOL).  Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, Raihansyah, Kamis (19/6/2025).

Raihansyah menjelaskan, sejak beberapa hari terakhir, Dishub Kotim bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, dan instansi terkait lainnya, melakukan kegiatan regulasi di lapangan. Fokus kegiatan saat ini adalah pendataan dan pemberian teguran terhadap truk-truk yang melanggar aturan.

“Untuk sementara, kita fokus pada sosialisasi dan pemberian teguran.  Kami mendata kendaraan yang over dimensi dan over kapasitas, melakukan penimbangan, uji emisi, dan pengecekan KIR. Teguran akan diberikan bertahap, mulai dari teguran pertama hingga ketiga,” jelas Raihansyah.

Raihansyah menambahkan,  tindakan tegas berupa penilangan dan penahanan kendaraan baru akan dilakukan pada bulan Juli mendatang, sejalan dengan program pemerintah pusat “Zero ODOL”.  Tindakan penilangan akan berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2012 Provinsi Kalimantan Tengah, yang menetapkan denda bagi pelanggar.

“Jalan di Kabupaten Kotim sebagian besar merupakan jalan kelas III dengan beban maksimal 8 ton.  Banyak kendaraan yang melebihi batas tersebut, sehingga merusak infrastruktur jalan.  Oleh karena itu, kami akan menindak tegas pelanggaran ODOL mulai Juli nanti,” tegasnya.

Lokasi penimbangan dan pengawasan akan ditentukan setelah rapat koordinasi dengan instansi terkait.  Lokasi yang menjadi prioritas adalah jalur dengan mobilitas tinggi, seperti Lingkar Selatan dan Lingkar Utara.  Sosialisasi juga akan dilakukan secara intensif kepada pelaku usaha dan perusahaan-perusahaan yang memiliki armada angkutan.

“Target kita adalah mencapai program ‘Zero ODOL’ di bulan Juli.  Kami akan terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan program ini berjalan efektif,” pungkas Raihansyah. (dk)