Disdukcapil Kotim Pastikan Layanan KTP-el Gratis, 4.129 Blanko Masih Tersedia

TINTABORNEO.COM, Sampit – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengumumkan ketersediaan 4.500 keping blanko KTP elektronik (KTP-el) bagi masyarakat yang memerlukan pencetakan dokumen kependudukan tersebut.
Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, mengatakan bahwa pencetakan KTP-el ini diprioritaskan bagi warga yang melakukan perekaman pertama kali (pemula), mengalami perubahan elemen data, atau bagi yang KTP-nya rusak maupun hilang.
“Silakan datang ke kantor Disdukcapil sesuai jam pelayanan untuk mengajukan pencetakan KTP-el. Saat ini tersedia 4.500 blanko, dan per tanggal 11 Juni 2025 sudah tercetak 309 keping. Jadi masih tersisa sebanyak 4.129 blanko,” ujar Agus, Rabu (11/6/2025).
Ia menegaskan, seluruh proses pencetakan KTP-el dilakukan secara gratis. “Kami ingin tegaskan, tidak ada biaya apa pun dalam pelayanan ini. Semuanya gratis,” tegas Agus.
Pernyataan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, terkait pencegahan penyuapan, gratifikasi, dan pungutan liar di sektor kependudukan dan pencatatan sipil. Edaran ini memperkuat dasar hukum pelayanan gratis, yang merujuk pada UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Dalam edaran itu juga disampaikan agar Bupati dan Wali Kota meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan administrasi kependudukan, menyederhanakan prosedur pelayanan hingga ke pelosok desa, serta memperkuat pemanfaatan data kependudukan sebagai basis pembangunan daerah.
Agus juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera memanfaatkan layanan ini selama ketersediaan blanko masih mencukupi. Ia menambahkan bahwa pengawasan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) serta Inspektorat terus dilakukan guna memastikan pelayanan bebas dari gratifikasi dan pungli. (ri)