Disdik Imbau Orang Tua Tak Fokus ke Satu Sekolah Favorit

TINTABORNEO.COM, Sampit– Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) angkat bicara terkait sempat habisnya formulir pendaftaran peserta didik baru di beberapa sekolah dasar (SD) favorit di wilayah perkotaan. Kejadian ini sempat menimbulkan keresahan di masyarakat, padahal saat itu masa pendaftaran baru saja dibuka.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah menjelaskan bahwa membludaknya pendaftar di sekolah tertentu, terutama di wilayah kota seperti Baamang dan Mentawa Baru Ketapang, terjadi karena masih kuatnya pola pikir masyarakat yang terpusat pada sekolah-sekolah favorit.
“Fenomena ini sebenarnya bukan karena sistemnya bermasalah, tetapi karena orang tua menumpuk ke satu sekolah saja. Sekolah tidak memprediksi antusiasme sebesar itu. Ini lebih karena persepsi orang tua yang masih membeda-bedakan sekolah,” kata Irfansyah, Rabu (18/6/2025).
Ia mengungkapkan, banyak orang tua bersikeras mendaftarkan anaknya ke sekolah tempat mereka atau kakak anak tersebut pernah belajar, meskipun kini domisili mereka sudah berbeda. Padahal sistem SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) 2025 sudah didesain dengan jalur yang lebih adil dan merata.
“Misalnya rumahnya dulu di Ketapang, sekarang sudah pindah ke Baamang, tapi tetap ngotot sekolah di tempat lama karena alasan historis. Bahkan ada yang berdalih tempat kerja lebih dekat, padahal jalur domisili sudah disediakan,” ujarnya.
SPMB 2025 yang menggantikan sistem PPDB, lanjutnya, sudah mengatur empat jalur utama penerimaan siswa baru, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi/perpindahan tugas. Namun khusus untuk penerimaan jenjang SD, jalur prestasi tidak diberlakukan.
“Dari TK ke SD itu belum ada jalur prestasi. Baru dari SD ke SMP atau SMP ke SMA yang bisa pakai jalur prestasi, karena di jenjang itu siswa sudah memiliki portofolio lomba atau nilai unggulan,” jelasnya.
Terkait kondisi terkini, ia memastikan pelaksanaan SPMB baik untuk jenjang SD maupun SMP sudah berjalan aman dan terkendali. Proses pendaftaran juga hampir rampung, kini tinggal menunggu tahap daftar ulang bagi siswa yang telah dinyatakan lulus.
“Kalau mereka tidak daftar ulang, berarti dianggap mengundurkan diri. Artinya kursi itu akan dilepas dan bisa digantikan calon lain. Tidak ada kendala berarti sejauh ini,” pungkasnya.
Melalui sistem ini, pemerintah daerah berharap akses dan mutu pendidikan bisa merata di seluruh wilayah Kotim, tanpa ada lagi kesan sekolah unggulan hanya berpusat di satu kecamatan atau kawasan tertentu. (dk)
