Bupati Kotim Tegaskan Jalan Pemuda dan Pramuka Bukan untuk Berjualan

|
Bupati Kotim Tegaskan Jalan Pemuda dan Pramuka Bukan untuk Berjualan

TINTABORNEO.COM, Sampit — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan bahwa ruas Jalan Pemuda hingga Jalan Pramuka bukanlah lokasi yang diperbolehkan untuk aktivitas berjualan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Kotim, Halikinnor, menyusul proyek pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan tersebut.

“Kami ingin ke depan wajah kota ini lebih tertata. Jalan Pemuda dan Pramuka bukan untuk pasar dadakan atau tempat jualan. PJU ini kita pasang supaya jalan terang dan terlihat bagus, bukan malah jadi tempat berjualan,” tegas Halikinnor, Kamis (5/6/2025).

Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah sedang berupaya menertibkan pasar-pasar liar secara bertahap, dan tidak ingin keberadaan fasilitas baru justru disalahgunakan.

“Kita sudah siapkan tempat berjualan yang sesuai. Silakan gunakan lokasi yang memang diperuntukkan untuk itu. Jangan sampai ketika jalan sudah rapi dan terang, malah dimanfaatkan untuk hal yang tidak sesuai,” lanjutnya.

Ruas Jalan Pemuda juga direncanakan akan dilengkapi dengan jogging track dan area duduk santai. Hal ini, menurut Halikinnori, harus dijaga bersama agar tidak berubah fungsi.

“Tempat itu nantinya bisa jadi ruang publik yang nyaman. Kalau sudah rapi dan indah, mari kita rawat bersama. Jangan sampai kembali semrawut hanya karena ulah sebagian oknum,” ujarnya.

Diketahui, pemasangan PJU di Jalan Pemuda dan Pramuka mencakup 164 titik, dengan rincian 81 titik di Jalan Pemuda dan 83 titik di Jalan Pramuka. Seluruh kabel ditanam bawah tanah dengan jarak antar-tiang 30 meter. 

Berdasarkan papan proyek untuk pengerjaan PJU ini dimulai pada 21 Mei dan ditargetkan rampung pada 15 Oktober 2025 atau 5 bulan kalender, dengan total anggaran sebesar Rp 2.701.643.985. (ri)