Blangko Menipis, Disdukcapil Kotim Pastikan Layanan KTP Tidak Dibatasi

|
<p>Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang.</p>

Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang.


TINTABORNEO.COM, Sampit – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat lonjakan signifikan dalam permintaan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) dalam dua pekan terakhir. Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, menyebut bahwa jumlah blangko yang tersedia pada Jumat lalu tercatat sebanyak 1.850 keping.

“Sebelumnya, kami mendapatkan hampir 5.000 blangko dari distribusi provinsi. Selain itu, pada akhir Februari kami juga memperoleh 6.000 blangko dari hasil pengambilan langsung ke Jakarta,” jelas Agus, Senin (23/6/2025).

Lonjakan kebutuhan cetak KTP ini, menurut Agus, dipicu oleh dua faktor utama yakni meningkatnya jumlah perekaman baru dan banyaknya permintaan penggantian KTP karena rusak, buram, atau tidak sesuai ketentuan lembaga pengguna, terutama perbankan.

“Banyak warga yang ingin membuka rekening bank, tapi ditolak karena tidak memiliki KTP elektronik fisik. Mereka hanya membawa biodata atau KTP lama dengan masa berlaku terbatas,” ungkapnya.

Agus menambahkan, sejumlah bank dan lembaga pengguna bahkan tidak menerima KTP yang masih mencantumkan masa berlaku terbatas, meskipun secara hukum KTP tersebut tetap sah jika tidak ada perubahan data.

“Padahal sesuai ketentuan, KTP yang tidak berubah data, tidak pindah alamat, dan NIK-nya masih bisa dibaca, itu berlaku seumur hidup. Tapi sebagian lembaga pengguna tetap menolaknya,” tegasnya.

Disdukcapil mencatat, dalam dua minggu terakhir telah terjadi peningkatan pencetakan hingga lebih dari 3.150 blangko. “Pernah dalam satu hari kami mencetak hingga 600 keping. Artinya, beban layanan cukup tinggi,” jelas Agus.

Meski sisa blangko terbatas, pihaknya memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan tanpa pembatasan kuota. Setiap hari, sekitar 200 hingga 300 antrean layanan tercatat di sistem.

“Kami tidak membatasi pelayanan. Siapa pun yang datang tetap kami layani, selama mereka bersedia menunggu dengan sabar,” ujarnya.

Untuk sementara, layanan pencetakan e-KTP dipusatkan di kantor Disdukcapil Kotim dan tidak dilayani di Mal Pelayanan Publik karena keterbatasan blangko. Agus berharap stok yang tersedia saat ini dapat mencukupi hingga akhir pekan.

“Mudah-mudahan sisa blangko ini cukup sampai hari Kamis, karena Jumat besok tanggal merah,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pasokan blangko e-KTP dapat diperoleh melalui dua jalur, yakni dari Ditjen Dukcapil Kemendagri secara langsung, maupun melalui koordinasi dengan Disdukcapil Provinsi Kalimantan Tengah. (ri)