Wabup Minta Pembayaran Pajak Dipermudah Tanpa Persulit Administrasi

Wabup Kotim Irawati saat sambutan kegiatan koordinasi optimalisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah.
TINTABORNEO.COM, Sampit – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati mengimbau agar proses pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak dipersulit, terutama menyangkut persyaratan administrasi seperti KTP yang sesuai dengan nama di STNK.
Irawati mencontohkan seperti menghadiri kegiatan Car Free Day di Sampit, Minggu pagi. Ia menyayangkan masih adanya masyarakat yang batal membayar pajak hanya karena terkendala administrasi, padahal mereka sudah membawa STNK dan berniat membayar.
“Banyak yang membawa STNK, disimpan di bawah jok motor atau mobil. Tapi saat mau bayar pajak, diminta KTP yang sesuai, akhirnya mereka mundur. Saya kira cukup dengan KTP saja, yang penting kan niat dan pembayarannya,” kata Irawati Selasa (27/5/2025).
Menurutnya, jika terlalu banyak syarat administrasi, masyarakat menjadi enggan membayar pajak. Padahal, pajak kendaraan merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting untuk pembangunan daerah.
“Administrasi bisa dibicarakan belakangan. Kita ingin PAD meningkat, kepatuhan wajib pajak juga naik. Tapi kalau mereka mau bayar saja sudah diberatkan, itu jadi masalah,” tambahnya.
Irawati berharap pelayanan Samsat bisa lebih fleksibel dan memudahkan, terutama bagi masyarakat yang memang memiliki itikad baik untuk melunasi kewajiban pajaknya. Ia menekankan bahwa pelayanan yang mudah akan berbanding lurus dengan peningkatan PAD dan kepatuhan masyarakat. (ri)
