Tes Urine Mendadak, Sejumlah Pegawai di Kotim Terindikasi Gunakan Narkoba

Wakil Bupati Kotim, Irawati.
TINTABORNEO.COM, Sampot – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) intensif melakukan langkah preventif terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja, salah satunya melalui tes urine mendadak bagi pegawai di sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Langkah ini merupakan bagian dari upaya skrining demi memastikan pegawai bebas dari zat terlarang.
Wakil Bupati Kotim, Irawati, mengungkapkan bahwa dari beberapa pelaksanaan tes urine yang dilakukan baru-baru ini, ditemukan adanya pegawai yang terindikasi positif menggunakan narkoba. “Ada,” ujarnya singkat saat diwawancarai usai pelaksanaan salah satu tes, pada Jumat (23/5/2025).
Tes urine secara acak ini sudah dilakukan di tiga SOPD, yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), Sekretariat Daerah (Setda) Kotim, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim. Pemeriksaan ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna memperoleh hasil yang lebih objektif.
Irawati menegaskan, bagi pegawai yang terbukti menggunakan narkoba, sanksi tegas akan diterapkan sesuai aturan yang berlaku.
“Jenis zat yang dikonsumsi berbeda-beda, ada yang positif mengandung Zenith, sabu, bahkan ganja. Sesuai instruksi Bupati, jika statusnya tenaga kontrak (Tekon), maka akan langsung diberhentikan. Sementara untuk ASN akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang ASN,” tegasnya.
Program ini merupakan implementasi dari komitmen Kotim sebagai daerah yang masuk dalam program nasional Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN). Menurut Irawati, tes urine ini merupakan salah satu langkah nyata dari pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Alhamdulillah, Kotim termasuk yang aktif dalam menjalankan arahan pusat. Tes urine ini bukan hanya formalitas, tetapi wujud komitmen kita untuk membentuk lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (ri)