Sinergi Antar Daerah, Strategi Kotim Tingkatkan Pendapatan Pajak

Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah.
TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong sinergi antar daerah untuk optimalisasi pendapatan dari pajak daerah, khususnya terkait dengan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, menjelaskan bahwa sinergi ini penting karena saat ini pendapatan dari PKB dan BBNKB tidak lagi bersifat Dana Bagi Hasil (DBH), melainkan langsung masuk ke kas daerah berdasarkan pembayaran yang dilakukan masyarakat.
“Setiap hari masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor langsung terekam dan masuk ke kas daerah. Ini menjadi kewajiban kami untuk bekerja sama dengan provinsi dalam upaya optimalisasi penerimaan dari pajak kendaraan, termasuk PKB dan BBNKB,” ujar Ramadansyah, Jumat (30/5/2025).
Menurutnya, upaya sosialisasi terus digencarkan bersama Bapenda Provinsi, Satlantas, dan Jasa Raharja, bukan hanya sebagai bentuk edukasi tentang kewajiban pajak, tetapi juga terkait ketertiban, keamanan, dan keselamatan berlalu lintas.
“Permintaan Pak Bupati bukan sekadar kajian, tetapi lebih pada gerakan sosialisasi langsung di lapangan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak dan tertib berlalu lintas,” tambahnya.
Ia uga menyampaikan pentingnya sinkronisasi data antara pajak provinsi dan kabupaten, terutama di sektor-sektor yang beririsan seperti penggunaan air tanah dan air permukaan oleh perusahaan swasta.
“Contoh, di kebun atau perusahaan swasta, mereka mungkin menggunakan air tanah dan air permukaan. Pendataan dan pemungutannya harus jelas, karena ini menyangkut potensi penerimaan pajak baik di tingkat provinsi maupun kabupaten,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ramadansyah menegaskan bahwa kendaraan yang berplat Kotim (F) tetapi berada di daerah lain seperti Palangka Raya atau Gunung Mas, tetap memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim, selama pajaknya dibayarkan dengan nomor polisi asal.
“Kita sudah melihat hasil konkret dari sinergi ini. Sudah bisa terlihat berapa kontribusi dari Kabupaten Kobar dan Seruyan terhadap penerimaan PKB. Ini membuktikan bahwa kerja sama antar daerah bisa meningkatkan efektivitas pemungutan pajak,” tutup Ramadansyah.
Dengan upaya yang terus dilakukan, Pemerintah Kabupaten Kotim berharap pendapatan dari sektor pajak daerah dapat terus meningkat dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (ri)