Rimbun Desak Pemkab Kotim Tindaklanjuti Kasus Narkoba dengan Program Pemulihan

|
<p>Ketua DPRD Kotim, Rimbun</p>

Ketua DPRD Kotim, Rimbun


TINTABORNEO.COM, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mendorong Pemerintah Kabupaten Kotim untuk segera merealisasikan program pembinaan bagi penyalahguna narkoba.

Hal ini disampaikannya menyusul pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan seorang perangkat desa di Kecamatan Tualan Hulu, beberapa waktu lalu. 

Menurut Rimbun, pembinaan terhadap pengguna narkoba sangat penting agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk mendampingi para korban serta keluarganya.

“Pemerintah juga harus hadir dalam proses pemulihan. Jangan hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pembinaan agar mereka tidak kembali ke lingkaran gelap narkoba,” ujarnya, Sabtu (17/5/2025).

Pernyataan itu disampaikan setelah Polres Kotim menangkap seorang Kepala Urusan Pemerintahan Desa Damar Makmur berinisial IH diduga terlibat dalam peredaran sabu. Penangkapan ini menuai perhatian publik lantaran pelaku merupakan aparat desa yang seharusnya menjadi contoh di lingkungan masyarakat.

Rimbun mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Ia menyebut tindakan tegas itu sebagai bagian penting dari penegakan hukum.

“Kami mendukung penuh Polres Kotim. Ini langkah tepat dan menjadi peringatan bahwa tidak ada satu pun yang kebal hukum, termasuk perangkat desa,” tegasnya.

Ia juga menyoroti meluasnya dampak narkoba yang kini tidak hanya mengancam wilayah perkotaan, tetapi juga daerah pedalaman.

“Narkoba telah menyentuh semua lapisan masyarakat, dari kota hingga desa. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” kata Rimbun.

Selain mendorong program pembinaan, Rimbun juga menegaskan perlunya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Ia berharap kasus seperti ini menjadi yang terakhir di Kotim.

“Saya minta semua elemen masyarakat turut serta menjaga lingkungannya. Pencegahan harus dimulai dari keluarga dan komunitas terkecil,” pungkasnya.

Sementara, kasus IH kini ditangani Satresnarkoba Polres Kotim dan tengah memasuki proses hukum. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti sabu yang dibawa langsung oleh pelaku saat digerebek. (ri)