Resahkan Warga, Usaha Ayam Potong di Baamang Disetop Sementara

Peninjauan ke lokasi usaha ayam di Kecamatan Baamang yang dinilai tidak layak, baru-baru ini.
TINTABORNEO.COM, Sampit – Usaha ayam potong di Jalan Bumi Raya II, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur, akhirnya disetop sementara. Keputusan itu bukan tanpa alasan. Warga sekitar sudah lama resah dengan bau tak sedap dan serbuan lalat yang diduga berasal dari usaha pemotongan ayam tersebut.
Kondisi kandang yang minim ventilasi, beralaskan tanah, serta bau menyengat yang tercium hingga luar lokasi menjadi temuan utama saat Camat Baamang, Sufiansyah, bersama tim gabungan dari OPD, lurah, dan Satpol PP melakukan sidak pada Jumat (16/5) sore.
“Bangunannya tidak memenuhi standar. Bahkan septic tank untuk pembuangan darah ayam baru disemen dan belum optimal,” ungkap Sufiansyah.
Ia menegaskan bahwa operasional harus dihentikan selama satu minggu untuk memberi waktu pemilik memperbaiki atau memindahkan lokasi usahanya.
Jika masih nekat beroperasi, pemilik akan dikenai sanksi tegas. “Bisa sampai penyegelan dan police line. Kami tidak main-main,” ujarnya.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kotim, Sugeng Riyanto, menyatakan siap menindaklanjuti. “Ada aturan yang harus ditaati. Kajian dari DLH dan dinas perizinan akan menentukan kelayakan lokasi baru nantinya,” ujarnya.
Usaha ayam potong ini memang sudah beroperasi cukup lama, namun belakangan warga makin terganggu. Selain bau dan lalat, lingkungan sekitar juga disebut terdampak secara kesehatan. (dk)