Personel Polsek Baamang Gagalkan Aksi Remaja Bersenjata di Terowongan Nur Mentaya

Petugas Polsek Baamang saat mengamankan pemuda membawa Sajam di Terowongan Nur Mentaya.
TINTABORNEO.COM, Sampit – Aksi cepat dan sigap oleh personel Polsek Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, ketika mengamankan seorang remaja berusia 14 tahun yang kedapatan membawa senjata tajam berupa mandau dan celurit.
Berdasarkan pantauan langsung bahwa kejadian ini terjadi pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 00.20 WIB di kawasan Terowongan Nur Mentaya, Kecamatan Baamang, Kota Sampit.
Berawal dari laporan dua remaja yang datang ke Mapolsek Baamang untuk melapor bahwa ada seseorang yang mengancam mereka menggunakan senjata tajam. Mendapati laporan itu, empat personel yang sedang piket, yakni Bripka Didik Kurniawan, Bripka Frayogi, Brigpol M. Bayu Eko, dan Brigpol Muhammad Rofik Al Mubarok, langsung meluncur ke lokasi.
Sesampainya di sekitar lampu merah Tjilik Riwut Wengga, petugas melihat sekelompok remaja sedang berkumpul. Namun begitu mengetahui kedatangan polisi, sebagian dari mereka kabur, baik menggunakan sepeda motor maupun berlari kaki.
Beberapa remaja berhasil diamankan, termasuk seorang remaja SMP berusia 14 tahun yang dicurigai sebagai pembawa sajam. Meski berulang kali membantah, polisi tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di samping motor yang diparkir, petugas menemukan sebilah mandau yang tergeletak di atas knalpot.
“Ini punya siapa?” tanya petugas. Namun remaja tersebut kembali mengelak, “Itu bukan punya saya, pak. Punya orang lain.” ucap remaja itu.
Kecurigaan petugas semakin menguat saat mereka membuka jok motor milik remaja tersebut dan menemukan sebilah celurit. Ketika ditanya, remaja itu berusaha mengalihkan jawaban, “Ini motor bapak saya, tapi celurit itu dititipkan orang ke saya.” jawab remaja ke petugas.
Motor yang digunakan remaja itu juga tidak dilengkapi surat kendaraan, tidak memiliki pelat nomor, serta bagian bemper samping dan depan telah lepas. Petugas kemudian membawa remaja tersebut ke Mapolsek Baamang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Karena masih di bawah umur, remaja itu diminta menghadirkan orang tuanya ke kantor polisi. Sementara itu, barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan diamankan di Mapolsek Baamang.
“Kita harus bertindak cepat karena ini menyangkut keselamatan masyarakat,” ujar salah satu petugas Polsek Baamang, Jumat, (2/5/2025). (li)
