Pemkab Kotim dan Aparat Teken Komitmen SPMB Bebas Pungli

|
<p>Penandatangan komitmen bersama terkait SPMD di lingkungan Pemkab Kotim. </p>

Penandatangan komitmen bersama terkait SPMD di lingkungan Pemkab Kotim. 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi menandatangani komitmen bersama terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang transparan, adil, bebas pungutan, dan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas. 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim, Muhammad Irfansyah menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Diktasmen) yang mewajibkan adanya komitmen kolektif antara penyelenggara pendidikan dan unsur pemerintahan setempat.

“Kami ingin menegaskan bahwa dalam proses penerimaan siswa baru tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. Jika ada oknum yang meminta sejumlah uang atau imbalan, masyarakat bisa langsung melaporkannya ke pihak yang berwenang,” tegas Irfansyah, Jumat (23/5/2025).

Penandatanganan komitmen tersebut turut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti pihak kejaksaan, kepolisian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Badan Intelijen Negara. Keterlibatan mereka disebut sebagai bentuk pengawasan dan penegakan integritas dalam proses penerimaan siswa baru.

Irfansyah juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun saat daftar ulang, kecuali untuk kebutuhan pribadi siswa seperti seragam, sepatu, atau alat tulis. “Itu tanggung jawab orang tua, tapi kami minta sekolah memberi keringanan atau pembebasan bagi yang tidak mampu,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, ditegaskan pula bahwa komite sekolah tetap dibolehkan keberadaannya sesuai dengan Permendikbud No. 75 Tahun 2017. Namun, perannya hanya untuk menghimpun dukungan dari masyarakat dan bukan untuk memungut iuran bulanan.

“Komite dilarang menetapkan iuran wajib. Jika ada laporan soal itu, kami akan tindak tegas. Komite hanya boleh menghimpun donasi sukarela atau mencari bantuan dari pihak ketiga seperti CSR atau donatur,” pungkasnya.

Dengan adanya komitmen ini, diharapkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Warung Timur bisa berjalan lebih jujur, adil, dan tidak membebani masyarakat. (ri)