Pemkab Kotim Beri Tempo Awal 2027 Kapal Khusus Barang Sudah Pindah ke Pelabuhan Bagendang

|
<p>Pelabuhan penumpang Sampit, Kabupaten Kotim</p>

Pelabuhan penumpang Sampit, Kabupaten Kotim


TINTABORNEO.COM, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor menegaskan bahwa pada 2027 Pelabuhan Kota Sampit hanya akan menerima kapal khusus penumpang. Sedangkan kapal khusus barang akan dipindahkan ke Pelabuhan Bagendang. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk respon terhadap keluhan masyarakat terhadap kendaran besar dan berat yang masuk kota, terutama dari dampaknya seperti peningkatan resiko kecelakaan, kemacetan, kerusakan jalan dan peningkatan polusi udara. 

“Saya sudah bicara dangan KSOP, paling lambat 2027 bahkan kalo bisa tahun depan itu dermaga khusus untuk barang sudah dipindahkan ke Bagendang dan tidak lagi di kota. Jadi, tidak ada lagi kapal barang di kota, yang di kota hanya kapal penumpang,” kata Halikinnor, Sabtu (3/5/2025). 

Rencana pemindahan ini, pemerintah daerah sudah meminta persetujuan dari Dirjen Perhubungan Laut, Komisi V DPR RI dan Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit. 

“Kemarin saya sudah udang Kepala KSOP dan beliau setuju, pemindahan ini juga sudah kita bicara dengan Komisi V DPR RI saat pertemuan di Palangkaraya, dan saya juga sudah bicara Dirjen Perhubungan Laut,” ungkapnya. 

Dengan adanya persetujuan itu semua, Halikinnor akan memberikan tempo kepada pihak Pelindo untuk memindahkan dermaga khusus kapal barang tersebut ke Pelabuhan yang ada di Bagendang. 

“Jadi, saya kasih tempo kepada Pelindo hanya sampai 2026 operasionalnya, dan 2027 sudah wajib pindah ke Bagendang. Untuk yang di kota hanya khusus kapal penumpang,” tegasnya. (ri)