Pemkab Kotim Akan Relokasi Pedagang Pasar Subuh ke Pasar Mangkikit 

|
<p>Bupati Kotim, Halikinnor bersama jajaran saat meninjau Pasar Subuh yang terletak di Samping Kodim 1015/Sampit, Jalan MT Haryono Sampit, Senin (5/5/2025). </p>

Bupati Kotim, Halikinnor bersama jajaran saat meninjau Pasar Subuh yang terletak di Samping Kodim 1015/Sampit, Jalan MT Haryono Sampit, Senin (5/5/2025). 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor berencana menghidupkan kembali Pasar Mangkikit yang terbengkalai selama bertahun-tahun.

Pasar Mangkikit yang terletak di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang direncanakan menjadi tempat relokasi pedagang yang berjualan di asar Subuh, tepatnya di samping Kodim 1015/Sampit, Jalan MT Haryono Sampit. 

Keputusan untuk merelokasi atau memindahkan para pedagang tersebut, diambil setelah orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung meninjau langsung kondisi Pasar Subuh yang dinilai sudah tidak layak untuk digunakan. 

“Saya mengecek sendiri pasar di samping Kodim, kondisinya sangat memprihatinkan. Kalau hujan becek, atapnya juga semrawut,” kata Halikinnor, Senin (5/5/2025).

la mengakui baru meninjau pasar tersebut karena baru beberapa hari lalu menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kotim yang baru, guna mencari solusi terkait persoalan pasar.

Menurut Halikinnor, meskipun bangunan Pasar Mangkikit belum rampung sepenuhnya, namun sudah dinilai lebih layak dibandingkan Pasar Subuh.

“Walaupun belum selesai, saya kira Pasar Mangkikit sudah bisa difungsikan. Saya sudah menginstruksikan OPD terkait untuk merapatkan dan melihat seberapa besar daya tampung yang bisa digunakan di sana,” bebernya.

Dirinya juga menekankan, proses relokasi pedagang harus dilakukan melalui pendekatan persuasif, mengingat para pedagang telah lama beraktivitas di lokasi tersebut.

“Nanti dicoba melalui pendekatan persuasif. Jangan ditertibkan secara paksa, karena mereka juga bekerja mencari nafkah. Kita beri toleransi untuk relokasi secara bertahap,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kotim, Johny Tangkere, mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah-langkah koordinasi lanjutan agar pemanfaatan bangunan Pasar Mangkikit dapat segera direalisasikan dan tidak menimbulkan masalah hukum.

“Kami akan menemui mantan kepala dinas sebelumnya untuk menelusuri dokumen lama dan juga akan berkoordinasi dengan pihak PT Heral agar ada kejelasan. Kami ingin pasar ini segera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelas Johny.

Johny berharap, jika pemanfaatan Pasar Mangkikit terealisasi, hal ini dapat membawa dampak positif bagi pedagang maupun daerah.

“Kalau bisa terealisasi, tentu akan mengurai kemacetan dan kekumuhan di kawasan Jalan MT Haryono, serta memberikan tempat berdagang yang lebih layak bagi para pedagang,” pungkasnya. (ri)