Pembentukan Koperasi Merah Putih Dikejar Rampung Sebelum 12 Juni

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Kotim, Johny Tangkere saat diwawancarai.
TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggenjot pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Kotim, Johny Tangkere, mengatakan pihaknya tengah berupaya menyelesaikan pembentukan koperasi di 168 desa dan 17 kelurahan sebelum 12 Juni 2025.
“Kemarin kita sudah punya akta notaris lebih dari 20 dari target 185. Tapi yang jadi target utama saat ini adalah percepatan Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus sebelum 31 Mei,” kata Johny, Senin (26/5/2025).
Ia menyebutkan, beberapa kecamatan yang mengalami keterlambatan dalam proses pembentukan koperasi antara lain Seranau, Mentaya Hilir Selatan, dan Teluk Sampit. “Saya akan segera menghubungi camat di daerah-daerah tersebut untuk mempercepat prosesnya,” lanjutnya.
Dalam mendukung program ini, Johny juga mengungkapkan adanya dukungan dari Kementerian Pertanian melalui penandatanganan yang dilakukan oleh Staf Ahli Kementan RI, Murid Burrohman di kantor Dinas KUKMPP Kotim, belum lama ini.
Dinas KUKMPP juga dijadwalkan memberikan pembekalan kepada pengurus koperasi yang berada di desa-desa. Namun, Johny mengakui bahwa salah satu kendala utama adalah keterbatasan tenaga pembinaan.
“Kami akan kerahkan pejabat fungsional yang ada di dinas untuk membantu proses pembinaan,” ujarnya.
Hambatan lain yang dihadapi, kata Johny, adalah proses pengurusan akta notaris yang sering kali gagal, terutama karena kesulitan menentukan jenis usaha sesuai klasifikasi dalam KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
“Buku KBLI itu tebal sekali. Kami harus sesuaikan jenis usaha koperasi dengan potensi usaha di desa masing-masing,” jelasnya.
Selain itu, Johny menekankan bahwa pengurus Koperasi Merah Putih harus memenuhi sejumlah kriteria sesuai surat edaran yang berlaku, seperti sehat jasmani dan rohani, mampu memimpin, serta memiliki inovasi.
“Koperasi Merah Putih ini berbasis dana bergulir. Awalnya bergerak di bidang simpan pinjam, lalu bisa berkembang ke usaha lain seperti percetakan, servis motor, dan lainnya. Pendanaan juga diberikan secara bertahap,” kata Johny.
Saat ini, pihaknya telah bermitra dengan tujuh notaris yang ditunjuk untuk mendukung proses legalisasi koperasi. “Untuk biaya notaris akan digulirkan terlebih dahulu dan akan dibayarkan melalui dana perubahan nanti,” tutupnya. (ri)
