Nasib 336 Tekon Kotim Menggantung di Ujung Database, Ini Penjelasan BKPSDM

|
<p>Sekretaris BKPSDM, Herson Silalahi saat diwawancarai (kiri). </p>

Sekretaris BKPSDM, Herson Silalahi saat diwawancarai (kiri). 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Ratusan tenaga kontrak (tekon) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini menghadapi ketidakpastian. Meski proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah memasuki tahap akhir, sebanyak 336 tekon belum tercantum dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menjadi syarat utama untuk bisa diangkat.

Situasi ini menjadi sorotan serius Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Sekretaris BKPSDM Kotim, Herson Silalahi, menyebut pihaknya sudah menginput lebih dari seribu data tenaga kontrak, namun ratusan lainnya masih terganjal syarat administratif.

“Masih ada sekitar 336 tenaga kontrak yang belum masuk dalam database. Mayoritas terkendala dokumen, seperti tidak memiliki ijazah atau tidak mengikuti proses seleksi dari awal,” ungkap Herson, Senin (19/5/2025).

Tanpa keberadaan dalam sistem BKN, lanjutnya, proses pengangkatan menjadi mustahil dilakukan, betapapun besar keinginan pemerintah daerah untuk mengakomodasi mereka. Karena itu, pendataan ulang menjadi langkah lanjutan yang akan ditempuh untuk memastikan tidak ada data yang tertinggal.

“Kami tidak ingin ada yang terlewat hanya karena kesalahan teknis. Maka, pendataan ulang akan kami lakukan untuk memastikan semua sesuai prosedur,” tegasnya.

Sementara itu, dari proses seleksi tahap pertama, 539 tekon telah dinyatakan lulus dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Untuk tahap kedua, hasilnya masih menunggu pengumuman resmi dari BKN pusat.

“Kita juga akan terus menjalin komunikasi dengan DPRD Kotim terkait kemungkinan alternatif lain, termasuk opsi pengangkatan PPPK paruh waktu jika anggaran tidak mencukupi,” tandasnya. (ri)