Masri Dilantik Jadi Pj Sekda Kotim Gantikan Sanggul Lumban Gaol

|
<p>Bupati Kotim Halikinnor melantik Pj Sekda Kotim yang baru, pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator lainnya, Jumat (2/5/2025).</p>

Bupati Kotim Halikinnor melantik Pj Sekda Kotim yang baru, pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator lainnya, Jumat (2/5/2025).


TINTABORNEO.COM, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melantik Masri sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Jumat (2/5/2025). Masri menggantikan Sanggul Lumban Gaol, yang memasuki masa purna tugas per 1 Mei 2025.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Setda Kotim ini merupakan pengangkatan Pj Sekda kedua, setelah kekosongan jabatan Sekda definitif sejak September 2024. Halikinnor menjelaskan, pengangkatan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 yang mengatur penunjukan penjabat sekda apabila terjadi kekosongan.

“Pelantikan ini telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Kalimantan Tengah melalui surat nomor 800/145/II.1/BKD tanggal 21 April 2025,” kata Halikinnor.

Dalam sambutannya, Bupati berharap Masri mampu melanjutkan program dan koordinasi yang telah dibangun oleh Pj Sekda sebelumnya. Selain itu, Masri diminta mengoptimalkan pelaksanaan anggaran di tengah efisiensi fiskal yang dilakukan pemerintah pusat.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kotim, saya mengucapkan selamat kepada Pj Sekda yang baru saja dilantik dan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada Sanggul L Gaol atas dedikasi dan dukungannya selama menjabat,” ujar Halikinnor.

Masri yang juga menjabat Inspektur Daerah Kabupaten Kotim mengaku tidak pernah membayangkan akan dipercaya mengemban tugas ini.

“Yang jelas, saya tidak pernah mimpi dan tidak memimpikan ini. Ini konsekuensi sebagai pegawai negeri. Kalau ditugaskan pimpinan, harus yakin bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Tugas pertama yang diemban Masri, sesuai arahan Bupati, adalah mempersiapkan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Sekda definitif. Ia berharap proses asesmen bisa selesai dalam waktu kurang dari tiga bulan.

“Karena jabatan Sekda ini sangat strategis, maka pejabat definitif jangan terlalu lama kosong. Selain itu, bersama BKPSDM kami juga akan menyiapkan asesmen untuk jabatan eselon II lainnya yang saat ini kosong,” pungkas Masri. (dk)