Lindungi Ekosistem DAS Jelai Sukamara, Ditpolairud Awasi Ketat Aktivitas Penangkapan Ikan

TINTABORNEO.COM, Sukamara – Kelurahan Kuala Jelai di Kabupaten Sukamara menjadi salah satu wilayah strategis pengawasan Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah. Di wilayah ini berdiri Mako Perwakilan Ditpolairud DAS Jelai yang aktif menjalankan patroli rutin untuk menjaga kelestarian ekosistem perairan.
Bripka Subriano, Kepala Mako sekaligus Komandan Kapal XVIII-1009, menjelaskan bahwa patroli rutin dilakukan di sekitar muara DAS Jelai. Tujuannya adalah memastikan para nelayan menggunakan alat tangkap ikan yang legal dan tidak merusak lingkungan.
“Masih kami temukan nelayan yang nekat menggunakan alat tangkap terlarang seperti setrum dan pukat harimau,” ungkap Bripka Subriano. Selasa (6/5/2025).
Alat tangkap tersebut dinilai sangat merusak ekosistem karena menyapu bersih semua jenis ikan, termasuk yang masih kecil dan belum layak tangkap.
Berbeda halnya dengan nelayan yang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan seperti jaring, di mana hanya ikan-ikan besar saja yang tertangkap, sementara yang kecil bisa lolos dan tumbuh kembali.
Melalui pernyataan resmi Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra, yang disampaikan oleh Bripka Subriano, ditegaskan pentingnya kesadaran dan kecerdasan nelayan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya ikan.
“Sebagai anggota Ditpolairud Polda Kalteng, khususnya di DAS Jelai, kami menghimbau para nelayan untuk berpikir cerdas. Gunakan alat tangkap selektif berdasarkan ukuran dan jenis ikan, agar keberlangsungan sumber daya perairan ini tetap terjaga dan bisa dinikmati oleh anak cucu kita kelak,” tegas Subriano.
Langkah patroli ini diharapkan mampu menekan praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya konservasi ekosistem perairan di Kalimantan Tengah. (li)