Lima Bulan Buron! Pemuda 19 Tahun DPO Kasus 3 Ons Sabu Masih Diburu Polisi

<p> </p>
<p>Informasi Wira sebagai DPO yang diposting di medsos Satresnakoba Polres Kotim atas kepemilikan sabu 3 ons. </p>
Informasi Wira sebagai DPO yang diposting di medsos Satresnakoba Polres Kotim atas kepemilikan sabu 3 ons.
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Lima bulan sudah berlalu sejak nama M Wira Kurniawan (19) resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Namun, pemuda yang diduga kuat sebagai pemilik narkotika jenis sabu seberat 3 ons ini masih belum juga ditemukan.

Drama kasus ini bermula dari penangkapan sepasang suami istri berinisial D dan A pada (19/12/2025) lalu di kawasan Jalan Gatot Subroto, Sampit. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 2,5 gram sabu. Dari keterangan keduanya, sabu tersebut diperoleh dari seorang pemuda bernama M Wira Kurniawan, warga Jalan Muchran Ali, Gang Melati, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.

Tak menunggu lama, polisi bergerak menuju kediaman Wira. Namun, upaya tersebut nihil. “Saat kami tiba di rumahnya, Wira tidak berada di tempat. Yang ada hanya ibunya. Kami langsung melakukan penggeledahan rumah, dan disanalah kami temukan sabu seberat 3 ons,” ujar Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, Selasa (6/5/2025).

Penemuan tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan Wira dalam jaringan peredaran narkoba. Sementara itu, barang bukti sabu yang ditemukan telah dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Namun buronan muda itu masih belum menampakkan diri hingga hari ini.

“Sampai saat ini, kami masih terus melakukan pencarian. Kami tidak akan berhenti sampai berhasil menangkapnya,” tegas Suherman.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar turut membantu kepolisian dengan memberikan informasi bila melihat atau mengetahui keberadaan Wira. “Jika ada yang melihat tersangka, harap segera lapor ke kami atau ke kantor polisi terdekat. Ini demi menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena usia tersangka yang masih sangat muda, namun diduga terlibat dalam peredaran narkoba dengan jumlah besar. Polisi berharap kerjasama masyarakat bisa mempercepat penangkapan pelaku. (li)