Larangan Berlaku, Namun Rumah Potong Ayam di Baamang Masih Beroperasi

|
<p>Camat Baamang, Sufiansyah bersama tim saat mengecek rumah potong ayam yang dihentikan sementara, pada Jumat (16/5/2025) lalu. </p>

Camat Baamang, Sufiansyah bersama tim saat mengecek rumah potong ayam yang dihentikan sementara, pada Jumat (16/5/2025) lalu. 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Rumah pemotongan ayam di Jalan Bumi Raya II, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, kembali menjadi sorotan. Meski sebelumnya telah diminta untuk menghentikan sementara kegiatan operasionalnya, usaha tersebut ternyata masih berjalan.

Padahal, keputusan penghentian sudah disepakati bersama pihak kecamatan dan Satpol PP sejak pekan lalu, menyusul keluhan warga terkait bau menyengat dan limbah yang mencemari lingkungan.

“Dijanjikan berhenti seminggu dan pindah, tapi kenyataannya mereka tetap beroperasional,” kata salah seorang warga yang terdampak, Jumat (23/5/2025).

Warga juga mengaku memiliki bukti berupa rekaman aktivitas pemotongan ayam yang masih berlangsung di lokasi tersebut. Kondisi lingkungan yang sudah lama dikeluhkan pun tak kunjung membaik. 

Akibatnya, aroma tak sedap dari limbah darah dan kotoran ayam tetap menyelimuti permukiman sekitar, menimbulkan keresahan yang kian memuncak.

“Kami hanya ingin hidup di lingkungan yang bersih dan sehat. Kami minta pemilik usaha mematuhi kesepakatan dan segera pindah,” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari aparat kecamatan dan Satpol PP, sesuai janji mereka untuk menyegel lokasi jika pelanggaran terus terjadi.

Sebelumnya, pada Jumat (16/5/2025), Camat Baamang, Sufiansyah, telah memberikan waktu satu minggu kepada pemilik usaha untuk menghentikan sementara operasional dan bersiap pindah. Bila tidak diindahkan, penyegelan menjadi opsi terakhir.

Namun hingga kini, warga menilai janji tersebut belum ditegakkan, sementara dampak dari aktivitas rumah potong ayam itu terus dirasakan sehari-hari. (ri)