Kotim Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut, Irawati: Ini Bukti Komitmen Tata Kelola yang Baik

Wakil Bupati Kotim, Irawati bersama jajaran saat menerima LHP dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodit Achmad Akbar, di Palangkaraya, Senin (26/5/2025).
TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Pemkab Kotim menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP ini merupakan capaian ke-11 kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Kotim, sebuah pencapaian yang membanggakan sekaligus mencerminkan konsistensi dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodit Achmad Akbar, kepada Wakil Bupati Kotim, Irawati, dalam seremoni resmi di Palangka Raya, pada Senin (26/5/2025).
“Alhamdulillah, Kotim kembali meraih WTP yang ke-11 kali secara berturut-turut. Terima kasih kepada seluruh OPD dan semua pihak atas kerja keras dan dedikasinya. WTP ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara akuntabel dan profesional,” ujar Irawati.
Lebih lanjut, Irawati menegaskan bahwa capaian tersebut bukan hanya predikat, melainkan refleksi nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kotim dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik demi kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah, dengan dukungan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat. Prestasi ini membuktikan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama pembangunan di Kotim,” tambahnya.
Dengan diraihnya opini WTP ini, Pemkab Kotim berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (ri)