Komisi IV DPRD Kotim Desak Perusahaan Bantu Perbaikan Jalan

Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Mariani
TINTABORNEO.COM, Sampit – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Mariani, mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut agar lebih proaktif menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), terutama untuk mendukung perbaikan infrastruktur jalan yang turut dimanfaatkan dalam aktivitas operasional mereka.
Mariani menilai, aktivitas perusahaan di Kotim, khususnya sektor perkebunan dan pertambangan, memiliki dampak langsung terhadap kondisi jalan, baik jalan desa maupun jalan kabupaten. Oleh karena itu, ia menilai sudah semestinya perusahaan ikut ambil bagian dalam pemeliharaan dan peningkatan kualitas infrastruktur.
“Kalau hujan jadi becek, kalau kering berdebu. Jalan-jalan seperti ini mestinya bisa dibantu pengerasan agregat dulu oleh perusahaan. Jadi masyarakat juga nyaman, perusahaan pun diuntungkan karena jalurnya lebih layak,” kata Mariani, Sabtu (17/5/2025).
Menurutnya, selama ini kontribusi perusahaan dalam memperbaiki jalan masih minim dan cenderung bersifat sementara, seperti penimbunan seadanya yang tidak memberikan manfaat jangka panjang. Untuk itu, ia menekankan pentingnya langkah konkret seperti pengerasan agregat agar kondisi jalan lebih aman, terutama bagi anak-anak dan pengguna kendaraan roda dua.
Mariani juga menyoroti bahwa saat ini pengelolaan CSR di Kotim telah memiliki struktur resmi di bawah koordinasi Asisten Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kotim. Hal ini akan membuka peluang kerja sama yang lebih efektif antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk mengatasi persoalan infrastruktur.
“Kalau memang CSR itu ditujukan untuk masyarakat, inilah saat yang tepat untuk membuktikannya. Jangan sampai CSR hanya menjadi formalitas, sementara masyarakat masih terjebak dengan jalan rusak setiap hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mariani mengungkapkan bahwa DPRD, meski tidak terlibat langsung dalam teknis pelaksanaan CSR, tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan program tersebut tepat sasaran dan memberi dampak positif bagi masyarakat luas.
Pihaknya juga mendorong perusahaan agar tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan bisnis, tetapi turut berperan aktif dalam percepatan pembangunan daerah. Terlebih, keterbatasan anggaran pemerintah akibat pemangkasan dana infrastruktur pada 2025 menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
“Kami berharap perusahaan dapat menunjukkan komitmennya terhadap daerah ini. Tidak hanya memanfaatkan sumber daya, tapi juga memberi kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (ri)
