Komisi II Minta Distribusi Pupuk Subsidi Diawasi Ketat

|
<p>Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannor. </p>

Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannor. 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannor mendorong agar pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi diperketat guna mencegah penyimpangan yang berpotensi merugikan petani. 

Dirinya menilai bahwa pupuk merupakan sarana produksi penting dalam meningkatkan produktivitas dan ketahanan pangan di daerah.

“Saya menilai pendistribusian pupuk sudah cukup maksimal, namun sisi pengawasannya masih kurang. Karena pupuk ini kadangkala sering disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu,” kata Akhyannor, Selasa (13/5/2025).

Ia menegaskan bahwa pupuk bersubsidi merupakan salah satu komponen vital dalam mendukung sektor pertanian, khususnya di Kotim. Namun, lemahnya pengawasan di lapangan sering kali menyebabkan pupuk tidak sampai kepada petani yang berhak.

Menurutnya, pengawasan berlapis perlu dilakukan dalam seluruh rantai distribusi, mulai dari produsen hingga ke pengecer dan kelompok tani.

“Kami minta agar distribusi pupuk bersubsidi diawasi secara ketat. Jangan sampai pupuk yang seharusnya diterima petani justru bocor ke pihak yang tidak berhak atau dijual di atas harga eceran tertinggi,” tegasnya.

Untuk menjamin penyaluran tepat sasaran, ia mendorong adanya sinergi antara Dinas Pertanian, aparat pengawas, dan kelompok tani. Selain itu, pembaruan data penerima pupuk secara berkala dinilai sangat penting agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Kami harap dengan pengawasan yang ketat, praktik penyelewengan terhadap pupuk bersubsidi bisa dihilangkan,” tambahnya.

Akhyannor juga mengajak para petani untuk lebih proaktif dalam melaporkan setiap kejanggalan yang ditemukan selama proses distribusi. 

“Partisipatif pengawasan dari masyarakat sangat dibutuhkan agar program subsidi ini benar-benar memberi manfaat bagi mereka,” tandasnya. (ri)