Komisi I DPRD Kotim Bahas Pengangkatan Tekon Jadi PPPK Paruh Waktu

TINTABORNEO.COM, Sampit – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim untuk membahas kepastian pengangkatan tenaga kontrak (tekon) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Senin (19/5/2025).
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan merespons peluang pengangkatan PPPK paruh waktu bagi tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi PPPK maupun CPNS.
“Informasi dari pusat menyebutkan bahwa masih terbuka peluang pengangkatan PPPK paruh waktu, asalkan tersedia anggaran. Oleh karena itu, kami mendorong agar dilakukan pendataan ulang terhadap tenaga kontrak yang belum lulus seleksi dan masih aktif bekerja,” ujar Angga.
Menurutnya, langkah ini bertujuan memastikan pengusulan formasi dan pengalokasian anggaran dapat disesuaikan dengan keberadaan tekon, baik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun di kecamatan.
“Kalau tekon berada di kecamatan, kami bantu usulkan melalui kecamatan, begitu juga kalau di OPD. Ini penting sebagai solusi agar mereka tetap mendapatkan dukungan anggaran hingga diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” jelasnya.
Angga menegaskan bahwa Komisi I yang juga membidangi anggaran akan mengupayakan agar pembiayaan bagi PPPK paruh waktu dapat masuk dalam APBD.
“Harapan kami, tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi PPPK bisa terus bekerja hingga mereka resmi menjadi ASN. Kami akan menganggarkan sesuai kebutuhan setiap tahunnya,” tambahnya.
Ia juga menyinggung regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengenai PPPK paruh waktu, namun menyebut bahwa rincian teknisnya masih menunggu terbitnya peraturan resmi.
“Memang sudah ada arahan dari Menpan RB, namun regulasi lengkapnya belum diterbitkan, sehingga kami belum bisa menjelaskan secara detail soal teknis penganggarannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Angga menyebut pihaknya akan kembali membahas alokasi anggaran setelah laporan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diterima pada Juli mendatang.
“Saat ini laporan PAD belum kami terima, jadi belum bisa memastikan alokasi anggaran. Mungkin pada Juli nanti baru bisa kami bicarakan secara lebih konkret,” tegasnya. (ri)