Ketua Komisi II Soroti Penunjukan Pengurus Koperasi Merah Putih, Harus Bersih dan Profesional

Ketua Komisi II DPRD Kotim Akhyannoor
TINTABORNEO.COM, Sampit – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor menegaskan bahwa pemilihan ketua dan pengurus Koperasi Merah Putih harus dilakukan secara profesional, tanpa nepotisme, dan mengutamakan kompetensi.
Ia menekankan bahwa ketua koperasi minimal lulusan SMA, dan lebih baik jika memiliki pendidikan Diploma atau Sarjana.
“Kalau bisa yang jadi ketua itu sarjana atau diploma. Kalau memang tidak ada di desanya, minimal SMA. Jangan sampai pengurusnya tidak punya ijazah, karena kita butuh orang yang bisa diajak berpikir dan memberi kontribusi bagi kemajuan koperasi,” kata Akhyannoor, Rabu (21/5/2025.).
Dirinya juga mengingatkan agar struktur pengurus koperasi tidak diisi oleh satu keluarga atau orang-orang lama yang pernah tersandung masalah hukum. Hal itu penting agar tujuan program nasional ini benar-benar tercapai dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
“Jangan sampai koperasi ini diisi satu keluarga semua. Kita ingin ini betul-betul berjalan untuk masyarakat, bukan untuk kelompok tertentu,” tegasnya.
Akhyannoor menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program nasional strategis yang langsung didampingi oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. Bahkan, Wakil Menteri UMKM dijadwalkan akan berkunjung ke Sampit dan ke Dinas KUKMPP Kotim dalam waktu dekat.
“Kami akan menghadap langsung, baik di rapat provinsi besok atau Jumat nanti. Kami ingin mendapat penjelasan teknis langsung, termasuk petunjuk agar pelaksanaannya tidak salah arah. Semua juknis sudah keluar,” terangnya.
Dalam pelaksanaannya, koperasi akan disinergikan dengan Bumdes. Jika di suatu desa kekurangan anggota, maka bisa digabung dua desa untuk membentuk satu koperasi. Bantuan dana yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 5 miliar, namun akan dicairkan secara bertahap.
Politisi Gerindra ini menambahkan, pihaknya juga akan turun ke lapangan memantau kesiapan lahan dan struktur kelembagaan. Ia meminta kepala desa dilibatkan sebagai pengawas atau penasihat koperasi.
“Kita ingin agar pelaksanaan program ini benar-benar berjalan jujur, adil, dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto,” tutupnya. (ri)