Ketua DPRD Kotim Minta Pengedar Narkoba Ditindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Ketua DPRD Kotim, Rimbun
TINTABORNEO.COM, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyatakan sikap tegas dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba di Bumi Habaring Hurung.
Ia mendesak agar aparat penegak hukum (APH) menindak tegas pengedar narkoba tanpa pandang bulu dan menuntaskan hingga ke akar-akarnya.
Menurut Rimbun, DPRD Kotim mendukung penuh langkah Polres Kotim dalam menindak pengedar narkoba, terlebih jika pelakunya adalah aparatur desa.
Ia menilai, oknum perangkat desa yang terlibat narkoba harus dijatuhi hukuman berat agar menjadi efek jera bagi yang lain.
“Siapa pun yang terlibat, apalagi dia aparatur desa, harus dihukum seberat-beratnya. Ini penting sebagai peringatan keras agar tidak ada lagi yang berani bermain-main dengan narkoba,” tegas Rimbun, Rabu (21/05/2025).
Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya pengguna atau pengedar narkoba di lingkungannya.
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut.
“Kita minta masyarakat jangan takut melapor. Siapa pun orangnya, jika terlibat narkoba, harus ditindak. Narkoba ini musuh bersama,” tambahnya.
Diketahui, baru-baru ini Polres Kotim mengamankan seorang oknum perangkat Desa Damar Makmur, Kecamatan Tualan Hulu, berinisial IH.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket sabu seberat 0,80 gram dan sejumlah barang bukti lainnya. Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyatakan pihaknya akan melakukan tes urine terhadap seluruh perangkat desa dan RT di wilayah tersebut. (ri)