Jaga Pelayanan Publik, Komisi I DPRD Kotim Dorong Skema PPPK Paruh Waktu untuk Tekon

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha saat diwawancarai.
TINTABORNEO.COM, Sampit – Demi menjaga kesinambungan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Komisi I DPRD mendorong pengalokasian anggaran bagi tenaga kontrak yang belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Solusinya, mereka diusulkan masuk dalam skema PPPK paruh waktu.
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, menilai keberadaan tenaga kontrak sangat vital dalam operasional pelayanan, khususnya di sektor administrasi dan pelayanan langsung kepada masyarakat. Menurutnya, jika tidak ada langkah strategis, ketiadaan tenaga kontrak akan berdampak langsung pada fungsi pelayanan di berbagai instansi.
“Tenaga kontrak ini sudah bekerja bertahun-tahun, mereka memahami sistem dan kebutuhan masyarakat. Kalau mereka tidak dianggarkan lagi, pelayanan pasti terganggu,” ujar Angga, Senin (19/5/2025).
Ia menyebutkan, opsi PPPK paruh waktu merupakan langkah tengah yang bisa dijalankan sembari menunggu proses seleksi PPPK penuh waktu. Angga menekankan bahwa DPRD, khususnya Komisi I, siap mengupayakan anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung kebijakan ini.
“Kami sedang menghimpun data posisi mereka, baik yang bertugas di OPD maupun kecamatan. Dari situ kita bisa dorong penganggaran berbasis unit kerja mereka,” jelasnya.
Angga menambahkan, pihaknya belum bisa memfinalisasi jumlah anggaran karena masih menunggu laporan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru akan disampaikan pada Juli mendatang. Namun, ia memastikan bahwa aspirasi ini sudah menjadi prioritas DPRD.
Lebih lanjut, ia menyinggung regulasi dari Kementerian PAN-RB terkait skema PPPK paruh waktu yang disebut akan segera dirilis. Ia berharap regulasi tersebut memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan tenaga kontrak yang terbukti kompeten.
“Yang penting mereka tetap diberi ruang untuk mengabdi, sambil kita menyesuaikan dengan kekuatan anggaran dan aturan yang berlaku,” harapnya. (ri)