Hingga Akhir April Kursi DPRD Kotim Masih Kosong, Rihel : Proses Penggantian Ahyar Umar Menunggu KPU

|
<p>Plt Sekretaris DPRD Kotim, Rihel</p>

Plt Sekretaris DPRD Kotim, Rihel


TINTABORNEO.COM, Sampit – Hingga akhir April ini, satu kursi di DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) masih belum terisi. Kursi tersebut sejatinya merupakan jatah dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang diperoleh PDIP, dan seharusnya ditempati oleh Ahyar Umar. Namun karena terjerat kasus hukum terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim, Ahyar gagal dilantik sebagai anggota dewan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kotim, Rihel, mengatakan bahwa karena Ahyar belum pernah diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD, maka status kekosongan ini tidak termasuk dalam kategori Pemberhentian Antar Waktu (PAW).

“Ini bukan PAW biasa karena yang bersangkutan belum pernah dilantik. Prosedurnya adalah penggantian calon terpilih, dimulai dari usulan partai ke KPU, lalu diproses hingga SK dikeluarkan oleh gubernur,” ujar Rihel, Kamis (1/5/2025). 

Hingga saat ini, proses pengganti masih berada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Akibatnya, dari total 40 kursi DPRD Kotim, satu belum bisa difungsikan secara resmi karena menunggu tahapan administrasi selesai.

PDIP sebagai partai pengusung sudah mengajukan nama pengganti. Muhammad Ramadhana Rahman disebut-sebut sebagai calon kuat pengisi kursi kosong tersebut karena memiliki suara terbanyak keempat di internal partai pada Pemilu 2024.

Sementara itu, Sekretaris DPD PDIP Kotim, Alexsius Esliter mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti proses ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami sudah mengajukan nama calon pengganti dan saat ini tinggal menunggu proses di KPU. Setelah itu, tinggal menunggu SK dari Gubernur Kalimantan Tengah,” kata Alexsius.

Ia menambahkan, bahwa PDIP berkomitmen menjaga agar keterwakilan masyarakat dari Dapil I tetap berjalan sesuai mekanisme yang sah.

“Harapannya, setelah SK turun, pengganti bisa segera dilantik agar kinerja DPRD bisa berjalan maksimal tanpa ada kursi kosong lagi,” harapnya. .

Ahyar Umar sebelumnya merupakan caleg terpilih dari PDIP, namun gagal dilantik karena tersandung kasus dugaan korupsi dan saat ini masih mendekam di Rutan Palangka Raya. (ri)